SELEKSI : Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna (kiri) sedang melakukan seleksi administrasi Calon Anggota PPK, di Kantor Sekretariat KPU Kota Depok. FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, DEPOK – KPU Kota Depok mencoret 12 nama, dari total 272 pendaftar calon anggota Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK). Kini menyisakan 260 kandidat untuk 11 kecamatan.
“Setelah melakukan seleksi administrasi dengan cermat, dengan terpaksa, kami mengeliminir 12 pendaftar, karena tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana kepada Radar Depok, Selasa (28/1).
Ia mengungkapkan, saat ini calon Anggota PPK yang tersisa, yakni Beji 22 orang (tetap), Bojongsari 14 orang (berkurang satu), Cilodong 19 orang (Berkurang satu), Cimanggis 21 orang (berkurang satu), Cinere 12 orang (berkurang satu), Cipayung 19 orang (berkurang dua).
Kemudian, Limo 19 orang (tetap), Pancoranmas 37 orang (tetap), Sawangan 22 orang (berkurang dua), Sukmajaya 42 orang (berkurang dua) dan terakhir Tapos 31 orang (berkurang dua).
“Jadi masih ada kecamatan yang jumlahnya masih sama dengan penutupan pendaftaran, berkurang satu dan ada yang dua,” ungkapnya.
Nana menjelaskan, sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, bahwa Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan 28 sampai dengan 29 Januari 2020.
Hasil tersebut, sambung Nana, tertuang dalam pengumuman dengan Nomor 40/HM.02-Pu/3276/KPU-Kot/I/2020 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok 2020.
“Hasil ini dapat dilihat dan diunduh melalui Website dan Medsos KPU Kota Depok,” ucap Nana.
Sementara, Komisioner Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana menilai, sejauh ini untuk rekrutmen PPK, KPU sudah cukup tegas. Namun, ia meminta agar KPU perlu menjaga konsistensi untuk betul-betul meloloskan kandidat yang memenuhi kualifikasi.
“KPU juga perlu memahami bahwa Tupoksi Bawaslu adalah memastikan apa yang dilakukan KPU sesuai dengan prosedur. jadi tidak perlu ada yang ditutupi atau membatasi personel kami yang sedang melakukan pengawasan,” ungkap Dede
Selain itu, sambung Dede, rekam jejak Calon Anggota PPK juga harus menjadi perhatian serius dari KPU. Sehingga, mereka harus melakukan pemeriksaan mendalam, karena PPK adalah perangkat utama KPU selama Pilkada di Kota Depok.
“Jangan sungkan-sungkan mendiskualifikasi pelamar yang rekam jejaknya ‘bermasalah’,” tutup Dede. (rd)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB