Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Imbau Stakeholder Cermati Rekrutmen PPK

- Jumat, 31 Januari 2020 | 09:25 WIB
PEMBAHASAN : Komisioner Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana saat melakukan pengawasan dalam tahapan ujian tertulis/CAT Calon Anggota PPK di SMA Negeri 1 Depok, Jalan Nusantara, Nomor 317 Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, Kamis (30/1). FOTO : RICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Demi terjaring Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berkualitas dan berintegritas pada Pilkada 2020, Bawaslu Kota Depok mengimbau seluruh stakeholder turut mencermati tiap tahapan rekrutmen yang dilakukan KPU Kota Depok. Seperti yang disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana saat dijumpai Radar Depok usai melakukan pengawasan dalam tahapan ujian tertulis/CAT Calon Anggota PPK di SMA Negeri 1 Depok, Kamis (30/1). “Setelah pengumuman peserta yang lolos administrasi dan beririsan dengan ujian tertulis, kan ada tanggapan masyarakat,” kata Dede kepada Radar Depok. Karenannya, ia mengimbau seluruh pihak untuk ikut mencermati tahap demi tahap dalam proses rekrutmen tersebut, di mana salah satunya ada kanal informasi tanggapan masyarakat yang dapat menjadi sarana aspirasi masyarakat. “Jadi, jika dinilai ada kandidat yang sebaiknya tidak dipilih sebagai PPK, perlu disampaikan ke KPU atau Bawaslu,” tuturnya. Ia melanjutkan, seperti rekam jejak Calon Anggota PPK, netralitasnya dan juga kapasitasnya. Sebab, PPK merupakan perangkat utama dalam membantu tugas KPU selama Pilkada di Kota Depok. “Harapannya, mereka yang nantinya mendapat amanah sebagai PPK dapat menjadi penyelenggara teknis yang berintegritas, jujur, dan adil,” harap Dede. Terkait aturan tidak boleh dua periode berturut-turut, Dede menambahkan, juga perlu menjadi perhatian serius bagi KPU. Bahkan, persyaratan tersebut, banyak masyarakat yang belum paham penjabarannya. “Jadi bukan dua kali Pilkada, itu satu periodenya lima tahun, misalkan dalam kurun waktu 2009-2013 dia PPK, terus 2014-2018 PPK lagi, nah sekarang di Pilkada Depok 2020 tidak boleh lagi,” imbuhnya. Bahkan, sambung Dede, pada pendaftaran Calon Anggota PPK yang dilakukan KPU Kota Depok untuk Pilkada 2020, sudah ada beberapa nama yang dieliminir karena aturan periodisasi tersebut. “Paling tidak, ada empat orang yang dieliminasi,” pungkasnya. (rd)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X