APRESIASI : Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna memberikan apresiasi kepada Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini dalam tahapan Pemilu 2019 di Hotel Bumi Wiyata beberapa waktu lalu. FOTO : RICKY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok bakal menggelar tes wawancara kepada 107 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 11 Kecamatan. Sesuai jadwal, tes wawancara akan digelar di Kantor Sekretariat KPU Kota Depok, selama tiga hari, dari 8-10 Februari.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, KPU bakal mengambil 5 dari 10 orang di masing-masing kecamatan untuk menjadi anggota PPK. Peserta diharapkan menyiapkan tes wawancara sebagai penentu kelulusan terakhir. Ada beberapa poin yang bakal ditanyakan dalam wawancara, di antaranya pengetahuan kepemiluan, tanggapan masyarakat terkait rekam jajak calon anggota PPK.
“Banyak variabel untuk menentukan kelulusan calon anggota PPK,” tegas Nana, Rabu (5/2).
Koordinator Divisi Logistik KPU Kota Depok ini juga menjelaskan, 107 calon anggota PPK tersebut dinyatakan lulus ujian tes tulis dari jumlah 260 orang. Pengumuman 107 orang itu bisa dilihat dan di unduh melalui Website dan Medsos KPU Kota Depok.
Nana menghimbau kepada peserta yang mengikuti tes wawancara untuk memakai baju yang rapi, bersepatu, datang 10 menit sebelum dimulai tes. “Jadwal tes dan informasi lainnya bisa dilihat di web KPU,” ucapnya.
Berdasarkan tahapan, setelah pengumunan hasil CAT, KPU Depok memberi kesempatan kepada warga untuk memberi tanggapan kepada calon anggota PPK.
"Kami memberi kesempatan kepada warga untuk memberi tanggapan kepada para calon PPK di masing-masing kecamatan," katanya.
Nana melanjutkan, cara memberikan tanggapan bisa langsung mendatangi kantor KPU Depok, dengan mencantumkan identias lengkap. Masa tanggapan ini sampai sebelum calon PPK melakukan tes wawancara. Wawancara akan dimulai 8 Februari 2020.
"Kami tunggu tanggapan sampai sebelum sesi wawancara. Diharapkan Calon PPK yang lolos, dapat menjadi penyelenggara yang berintegritas," pungkasnya. (rd)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB