PROGRAM : Anggota Komisi 4 DPRD Jabar, M. Faizin saat membuka Seminar Internasional Keperawatan di Hotel Amarosa, Kota Bekasi. FOTO : RICKY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, BEKASI – DPRD Jawa Barat mendorong pemerintah untuk memperhatikan hak-hak tenaga kesehatan, seperti profesi perawat, agar dapat hidup dengan layak, sesuai dengan pengorbanan dan profesionalisme mereka.
Hal tersebut diungkapkan, Anggota DPRD Jabar, M. Faizin saat membuka Seminar Internasional Keperawatan di Hotel Amarosa, Kota Bekasi beberapa watku lalu.
“Seminar Internasional Perawat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keilmuan dan praktik tenaga keperawatan, kususnya dalam penanganan luka secara benar dan terstandar.,” papar Faizin kepada Radar Depok.
Tentunya, sambung Faizin yang berada di Komisi 4 DPRD Jabar ini, selain keilmuan peserta berharap mendapatkan sertifikat seminar ini, untuk menjadi point sebagai syarat mereka nanti bisa praktik secara profesional di rumah sakit.
“Begitu rumit dan sulit untuk memenuhi standar itu, agar mereka bisa bekerja sesuai profesi yang sangat mulia ini,” tegasnya.
Namun, jika dilihat dari reward dan benefit yang didapat dari para pejuang kesehatan, di mana mereka bekerja tidak kenal waktu guna melayani kesehatan masyarakat, ia menilai saat ini masih jauh dari kata layak,
“Mereka menjaga yang sakit hampir 24 jam, dengan kesabaran, dedikasi tinggi,” paparnya.
Untuk itu, politikus muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong pemerintah untuk serius dan memperhatikan hak-hak para pejuang kesehatan, agar mereka mendapatkan penghidupan yang layak sesuai dengan pengorbanan profesionalismenya.
“Setidaknya mendekati maksimal dan membantu kehidupan mereka dengan layak,” tutupnya. (rd)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB