SUPERVISI : Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna saat melakukan supervisi tahapan wawancara rekrutmen PPS di Kecamatan Sawangan, Kamis (12/3). FOTO : RICKY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Hari kedua tahapan wawancara rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS), Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna melakukan supervisi langsung di lima kecamatan dan memastikan proses tersebut berjalan lancar.
Nana mengungkapkan, di hari kedua ini ia melakukan supervisi tahapan yang dimandatkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lima kecamatan, yakni Sawangan, Bojongsari, Cimanggis, Tapos dan Cilodong.
“Alhamdulillah, lancar jaya semua,” ucap Nana dengan gaya khasnya ke Radar Depok, Kamis (12/3).
Dari roadshow supervisi hari kedua ini, Ia menilai, dari segi PPK telah melaksanakan tahapan wawancara ke calon anggota PPS sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan. Kemudian, sambung Nana, guna menjaga integritas dan netralitas, PPK pun begitu detail menggali informasi latarbelakang calon anggota PPS.
“Terima kasih kepada teman-teman PPK yang begitu sabar dan profesional untuk menjalankan mandat tahapan wawancara ini, satu per satu calon anggota PPS di wawancara dan ditanyakan detail materi mengenai kepemiluan dan latarbelakang mereka,” sambung Nana.
Selanjutnya, kata Nana, dari sisi peserta, ia pun mengapresiasi seluruh calon anggota PPS yang tertib, berpakaian rapid an sopan, datang tepat waktu serta dengan sabar menunggu giliran untuk diwawancara PPK.
“Saya pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah sejauh ini mengikuti tahapan rekrutmen PPS,” paparnya.
Bahkan, setelah melihat langsung proses wawancara, peserta banyak yang memiliki kualitas dan kapasitas untuk menjadi penyelenggara Pemilu membantu KPU Kota Depok menggelar Pilkada 2020 yang pencoblosannya 23 September 2020.
“Walaupun di tengah keterbatasan fasilitas yang kami miliki. Tapi, saya yakin dengan SDM yang mumpuni, Dari sini saya yakin, Pilkada Depok dapat diselenggarakan dengan maksimal dan berlangsung sukses,” ucap Nana. (rd)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB