Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Lantik Pengawas Kelurahan Se-Pancoranmas

- Sabtu, 14 Maret 2020 | 09:36 WIB
KEGIATAN : Berlangsungnya kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas Kelurahan se-Kecamatan Depok di Aula Kantor Kecamatan Pancoranmas. FOTO : DEVINA/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, PANCORANMAS — Bawaslu Kota Depok melantikan Pengawas Kelurahan se-Kecamatan Pancoranmas, dalam rangka pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2020, di Aula Kantor Kecamatan Pancoranmas, Jumat (13/3) Ada enam pengawas yang dilantik, dengan menyatakan sumpah dan janji. Setiap pengawas menandatangani perjanjian tertulis. Menurut Ketua Panwaslu wilayah Pancoranmas, Sugeng Pribadi, setiap pengawas bertugas di satu kelurahan. "Setiap pengawas kelurahan perlu berkoordinasi satu sama lain. Dan setiap pengawas dibantu oleh petugas TPS," katanya kepada Radar Depok. Sugeng mengatakan saat rekrutmen berlangsung, terdapat 28 pendaftar dari berbagai daerah di Kota Depok. Dimana setiap calon pengawas melewati sesi wawancara. "Tentunya yang kami perlukan setiap pengawas harus memiliki integritas tinggi, amanat, dan tidak tersandung kasus apapun," ujarnya. Acara dimulai dengan pelantikan, dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi para pengawas sebagai penjelasan tata acara dan aturan-aturan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020. "Setelah dibimbing secara teknis, saya harap para pengawas kelurahan dapat bekerja dengan baik sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar," pungkasnya. Komisioner Bawaslu Depok, Andriansyah turut serta hadir dalam pelantikan tersebut. Andriansyah mengaharapkan peran serta seluruh stakeholder yang bersangkutan. "Sebagai masyarakat Kota Depok, mari kita bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi tahun 2020 ini dengan meriah," serunya. Andriansyah juga menyampaikan kepada seluruh jajaran pengawas agar saling berkoordinasi antar pengawas kelurahan maupun dengan Panwaslu wilayah Pancoranmas. (rd)   Jurnalis : Devina Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X