PERIKSA : Anggota DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya saat mengikuti rapid test, di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (15/04). FOTO : RICKY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sekretatiat DPRD Kota Depok bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Depok melaksankan kegiatan rapid test untuk seluruh anggota DPRD Kota Depok, Rabu (15/04). Lokasinya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok.
Pada pelaksanaanya, ada empat dokter dari Puskesmas Cilodong yang bertugas melakukan rapid test, dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Sebelum rapid test, melalui pengambilan sampel darah, anggota dewan satu persatu secara bergantian diminta terlebih dahulu mengisi form pertanyaan yang telah disiapkan dan dilanjutkan dengan wawancara untuk mengetahui kondisi kesehatan.
“Kami juga ditanya soal aktivitas selama 14 hari belakangan,” ungkap Anggota DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya kepada Radar Depok.
Ia mengatakan, dari 50 anggota dewan yang dijadwalkan mengikuti rapid test, hanya 30 orang yang hadir mengikutinya. Ini dikarenakan sebagian anggota dewan ada yang sudah melaksanakan rapid test sebelumnya, dan sisanya berhalangan hadir.
Hasil rapid test sendiri baru bisa diketahui beberapa hari kedepan, dan akan disampaikan oleh Dinas Kesehatan secara kolektif melalui Sekretariat DPRD Kota Depok.
“Tentu saya menyambut baik rapid test ini. Kami tentu ingin pula memutus mata rantai virus Korona,” beber politikus PKS ini.
Lebih lanjut, beber dia, anggota dewan, walaupun masih melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah, tetap aktif melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Depok dalam melaksanakan upaya penanggulangan korona.
“Rapat-rapat koordinasi terus dilksanakan, baik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 Kota Depok untuk membahas anggaran dan langkah-langkah yang perlu dilakukan,” tandasnya.
Rapat kerja juga dilakukan oleh masing-masing komisi dengan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan leading sectornya. Seluruh kegiatan rapat dilaksanakan dalam bentuk online, menggunakan aplikasi zoom. (rd/cky)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB