Senin, 22 Desember 2025

KPU Depok Restrukturisasi Anggaran Pilkada

- Senin, 8 Juni 2020 | 15:00 WIB
HITUNG : Petugas KPPS sedang menghitung suara. FOTO : RICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Melaksanakan Pilkada serentak 2020 ditengah wabah Covid-19 (Virus Korona), KPU Kota Depok melakukan pencermatan anggaran. Termasuk pengadaan sejumlah item guna mengikuti protokol kesehatan. Diketahui, sesuai dengan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD), untuk menghelat Pilkada Depok 2020, KPU mendapatkan anggaran Rp60,2 miliar. Sementara, untuk pengawasan, Bawaslu Kota Depok dialokasikan Rp15 miliar. “Anggaran protokol kesehatan tersebut, di antaranya untuk Alat Pelindung Diri (APD), masker, hand sanitizer, serta tempat untuk mencuci tangan atau wastafel,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna kepada Radar Depok, Minggu (7/6). Ia mengungkapkan, semua tahapan harus sesuai dengan protokol kesehatan. Sebab itu, maka mau tidak mau harus ada anggaran untuk itu. “Tapi, saat ini kemampuan APBN tidak memungkinkan, sehingga saat ini lebih kepada pencermatan atau restrukturisasi anggaran,” ungkapnya. Nana menerangkan, beberapa anggaran yang terkena restrukturisasi, di antaranya sejumlah kegiatan besar yang menghadirkan banyak orang, akan dihapus. Kemudian, sosialisasi pun diperkirakan akan habis, perjalanan dinas, juga rapat umum (kampanye akbar) “Untuk rapat dan pertemuan, sekarang sifatnya semua serba virtual,” terangnya. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu regulasi atau PKPU tahapan lanjutan keluar, juga petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) terkait dengan mekanisme, prosedur dan SOP tahapan-tahapan dalam pemenuhan protokol kesehatan. “Itu yang sedang kita tunggu. Kami pun lembur dua hari untuk melakukan pencermatan atau restrukturisasi anggaran,” ucap Nana. Lebih lanjut, ia pun berharap, agar Virus Korona yang tengah mewabah ini dapat segera berakhir. Bahkan, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikuti arahan pemerintah, mentaati protokol kesehatan di skenario Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal. “Tidak usah panik, melaksanakan perilaku hidup sehat dan bersih, sering mencuci tangan dengan sabun, jaga kebersihan, jaga jarak, tidak keluar rumah, tidak usah kumpul-kumpul, menghindari berkerumun dan tetap mohon perlindungan Allah SWT,” tandas Nana. (rd/cky)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X