Senin, 22 Desember 2025

Novi Berharap PPDB Lancar

- Selasa, 16 Juni 2020 | 08:32 WIB
Novi Anggriani.   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 yang dilakukan secara daring di beberapa wilayah, mempunyai kendala yang berbeda. Mulai dari teknis maupun peraturannya. Karenannya, Tokoh Perempuan dan Anak di kota Depok, Novi Anggriani Munadi meminta kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk orang tua siswa dan siwanya di Depok, bersama mencegah dan mengatasi kendala dari pelaksanaan PPDB secara online ini. “Kuncinya untuk ini menurut saya ada di sosialisasi dan komunikasi antara penyelenggara PPDB dengan orang tua siswa maupun siswanya. Seperti sosialisasi tentang jadwal, teknis mendaftar dan pengaduan masalahnya mesti dilakukan secara massif, tujuannya agar tidak ada kendala yang berarti,” ujar Novi, Senin (15/06). Sosialisasi dan komunikasi ini, lanjut Novi, dapat dilakukan melalui berbagai media sosial dan media daring. Pihak berwenang seperti Dinas Pendidikan kota Depok melalui kanal media sosial insititusi atau jejaringnya, dapat menjabarkan tentang informasi dan solusi dari kendala PPDB yang dihadapi. Dari sini, harapannya juga sebaran informasinya dapat diperluas oleh media daring yang ada di Depok. “Dengan begitu, kita dapat berharap tidak mengulang kekurangan atau kekeliruan dari masalah PPDB di daerah atau wilayah lain. Dan juga kita tidak dikagetkan dengan peristiwa yang tidak diinginkan pada masa PSBB ini, seperti orang tua yang beramai-ramai mendatangi sekolah,” imbuh Novi. Kata dia, melalui sosialisasi dan komunikasi yang massif, antara penyelenggara PPDB ini, tindakan yang dikhawatirkan, seperti pemalsuan dokumen maupun pungutan liar (pungli), dapat dicegah sedini mungkin. Artinya tidak ada yang berani bermain mata, jika kesadaran hukum terkait pelanggaran PPDB ini disampaikan sedari awal. “Harapannya saya, PPDB di kota Depok ini dapat berjalan seperti yang disebutkan dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 20 Tahun 2020 pada Pasal 6 ayat (1), yaitu berlangsung dengan prinsip nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan,” ucap Novi. (rd/cky)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X