Senin, 22 Desember 2025

Sisi Lain Pilkada Serentak : DEEP Indonesia Sesalkan Pernyataan Ridwan Kamil

- Senin, 22 Juni 2020 | 09:48 WIB
Direktur Democracy Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Yusfitriadi   Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menyesalkan komentar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyatakan untuk kembali menunda pelaksanaan pilkada 2020 ke 2021. Padahal, sejatinya kepala daerah itu memberikan motivasi dan dukungan kepada daerah yang akan menggelar Pilkada. Laporan : Ricky Juliansyah RADARDEPOK.COM - Direktur DEEP Indonesia, Yusfitriadi menerangkan, hasil keputusan dalam rapat dengar pendapat pada (27/05) pemerintah bersama Komisi II DPR dan KPU telah menyepakati untuk tetap menggelar Pilkada di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota tahun ini. Penyelenggaraan setiap tahapan pasalnya akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan ketat. “Keputusan ini didasari oleh surat dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Surat tersebut menyebutkan bahwa gugus tugas memberikan masukan bahwa tahapan Pilkada dapat dilanjutkan dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Alasannya, karena pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan kapan berakhirnya,” terang Yusfitriadi. Menariknya, sambung Kang Yus –sapaannya-, keputusan ini ternyata masih menuai polemik. Salah satunya datang dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyatakan untuk kembali menunda pelaksanaan pilkada 2020 ke 2021, dengan alasan Pilkada Serentak 2020 mestinya tidak menjadi harga mati, kesehatan dan keselamatan jiwa pemilih, penyelenggara dan kontestan jauh lebih diutamakan. “Pernyataan ini tentu saja membuat dinamika politik menjadi semakin riuh, karena pernyataan yang dilontarkan tersebut berbarengan dengan terbitnya PKPU 5 tahun 2020,” sambungnya. Hal ini yang kemudian menjadi tanda tanya. Ada apa dibalik pernyataan Ridwan Kamil tersebut. Padahal sejatinya kepala daerah itu memberikan motivasi dan dukungan kepada daerah yang akan menggelar Pilkada khususnya di Jabar yang akan melaksanakan pemilihan di tujuh kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok. Ia mengungkapkan, dalam diskusi daring yang diselenggarakan DEEP dengan tema “Menakar Kesiapan Pilkada Serentak 2020” pada Jumat (19/06) melalui zoom, secara jelas Ketua KPU Republik Indonesia, Arief Budiman bersama dengan Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan telah menyampaikan kesiapan atas penyelenggraan Pilkada yang akan digelar di 270 daerah. “Berbagai macam hal kesiapan mulai dari aspek penyelenggaraan, aspek penyelenggara pemilu, aspek peserta pemilu serta. aspek pemilih, baik KPU ataupun Bawaslu telah menyiapkan strategi perencanaan dengan matang,” ungkapnya. Karenannya, DEEP menilai pernyataan Ridwan kamil sebagai Gubernur Jawa Barat dinilai tidak mempunyai niat baik untuk membangun dialektika  kebangsaan bersama publik, dalam hal menyampaikan dan mendengar berbagai informasi untuk Pilkada 2020 yang berkualitas dan berintegritas. Kemudian, pernyataan Ridwan Kamil yang menyatakan ketidaksiapan menggelar Pilkada 2020 dan mengusulkan dilaksanakan 2021 kurang berkompeten dan beretika. Sebab, Jabar tidak akan melaksanakan Pilkada tahun 2020. “Idealnya 7 Bupati dan 1 Walikota yang membuat pernyatan tersebut. Namun, hal ini malah disampaikan oleh kepala daerah yang tidak menggelar pilkada. Padahal seharusnya pemimpin dapat membangun optimisme di tengah-tengah masyarakat ,” tegas Kang Yus. Selanjutnya, ia menilai pernyataan tersebut juga memperlihatkan kelemahan koordinasi antara pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota. Hal ini dibuktikan dengan sanggahan atas pernyataan Ridwan Kamil oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran “Karenanya, DEEP Indonesia meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasinya atas pernyataan ketidaksiapan Jawa Barat dalam menggelar Pilkada 2020.,” pungkasnya. (rd/cky)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X