Ketua Pansus VI DPRD Jabar, HM. Hasbullah Rahmad.
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jawa Barat (Jabar) terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar. Salah satu poinnya, meminta pemerintah daerah memberikan kompensasi biaya pendidikan jenjang SD, SMP dan SMA bagi anak PMI.
Ketua Pansus VI DPRD Jabar, HM. Hasbullah Rahmad mengatakan, pihaknya saat ini terus menggodok Raperda PMI untuk menjadi salah satu Perda di Jabar. Dalam satu bahasannya, terdapat perlindungan terhadap keluarga PMI asal Jabar, khsusunya terkait pendidikan, pemeberdaan usaha dan ekonomi keluarganya.
“Memberikan penggratisan biaya pendidikan bagi anak PMI ini sebagai bentuk balas jasa bagi mereka yang telah menjadi pahlawan devisa negara kita,” kata Hasbullah kepada Radar Depok, Senin (22/06).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini melanjutkan, tiap PMI yang bekerja di luar negeri, selain disiapkan pelatihan sebelum berangkat ke negara tujuan, diperlukan juga upaya pemerintah dalam bentuk perlindungan, baik untuk pekerja migrannya maupun keluarganya.
“Yang tidak kalah penting adalah dalam hal perlindungan kepada keluarga pekerja migran, yakni jaminan pendidikan bagi anak-anak mereka,” lanjut Hasbullah.
Ia mengungkapkan, sejauh ini belum ada usulan mengenai hal tersebut dalam Raperda Perlindungan Pekerja Migran. Sehingga, pihaknya memasukan poin tersebut di Raperda, terutama bagi anak pekerja migran.
“Apakah anaknya yang ditinggalkan itu mendapatkan gizi dan pendidikan yang benar. Dari Pansus ini meminta pemerintah agar anak pekerja migran digratiskan sekolahnya dari SD, SMP dan SMA,” ungkapnya.
Terlebih, sambung wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Jabar 8 (Kota Depok-Kota Bekasi) ini, di tingkat SMA menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar secara langsung. Sehingga, pihaknya akan mendesak untuk memberikan kompensasi pembebasan pendidikan anak pekerja migran.
“Kalau untuk jenjang SD dan SMP, akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota,” ucap Hasbullah. (rd/cky)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB