Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Depok Sebar Give Away

- Rabu, 24 Juni 2020 | 09:19 WIB
PENYERAHAN : Kepala SKPP Bawaslu Depok, Dede Selamet Permana (kanan), memberikan give away kepada peserta SKPP, usai menggelar Program Nyelasa, di Kecamatan Sukmajaya, Selasa (23/06). FOTO : RICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Sesuai dengan janjinya. Bawaslu Kota Depok memberikan give away kepada tiga peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan lembaga pengawas Pemilu secara virtual belum lama ini. Kepala SKPP Bawaslu Depok, Dede Selamet Permana mengatakan, beririsan dengan Program Nyelasa di Kecamatan Sukmajaya, pihaknya memberikan give away pada peserta SKPP, karena memberikan dan pesan yang baik selama mengikuti tahapan pembelajaran SKPP. “Mereka menjadi penanya terbaik saat diskusi daring. Selain itu, kreatif membuat postingan,” kata Dede kepada Radar Depok. Dede mengungkapkan, sebenarnya pengumumannya sudah dikeluarkan empat hari lalu melalui akun instagram Bawaslu Depok. Namun, pihaknya baru memberikan Selasa (23/06). Adapun tiga peserta SKPP yang beruntung mendapatkan give away dari Bawaslu, yakni Mohamad Irfan Nuryadin, Wildhan Khalyubi dan Tegar Trysoko. “Meski give away yang kami berikan tidak seberapa. Tapi, kami dari Bawaslu berharap agar apa yang telah dilakukan dapat memotivasi peserta dan menjadi agen pengawasan Bawaslu di lingkungan mereka tinggal,” ungkapnya. Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (Hubal) Bawaslu Kota Depok ini pun mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang bersedia meluangkan waktu untuk membagikan informasi terkait kepemiluan, khususnya di bidang pengawasan. “Seperti komisioner Bawaslu Jabar, ibu Lolly Suhenty, Ketua Bawaslu Kota Depok dan rekan-rekan komisioner Bawaslu Kota Depok  yang telah mengawal dan mensupport SKPP Daring. Semoga program ini dapat menghasilkan kader pengawas partisipatif yang berintegritas dan profesional,” harap Dede. (rd/cky)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X