POTONG TUMPENG : Disaksikan anggota fraksi, perwakilan pengurus DPC dan Ranting PAN se-Depok, Sekjen DPD PAN Kota Depok, Fitri Hariono memberikan potongan tumpeng kepada ketua panitia dalam perayaan Milad ke-21 PAN. FOTO : RICKY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Menghadapi Pilkada Depok 2020. Tim Pilkada DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok membuka pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota, mulai 25 Juni hingga 10 Juli mendatang.
"Sesuai instruksi pimpinan kami di DPW (Jabar) dan DPP (pusat). PAN Depok membuka pendaftaran untuk calon Walikota dan Wakil Walikota Depok," tutur Ketua Tim Pilkada PAN Kota Depok, Fitri Hariono kepada Radar Depok, Rabu (24/06).
Karenanya, ia menegaskan, bagi warga Depok yang memiliki kapasitas, kualitas dan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan untuk berlaga di Pilkada melalui partai pemilik empat kursi di legislatif tingkat II Kota Depok, agar segera mendaftar.
"Kami membuka seluas-luasnya bagi siapapun yang ingin mendaftar, tentunya harus memenuhi persyaratan dan akan melalui mekanisme internal PAN," tegasnya.
Bagi yang berminat, sambung Sekjen DPD PAN Kota Depok ini, agar datang Ke Rumah PAN Depok, Grand Depok City, Sektor Alamanda Timur, A4 No.8, RT3/9, Kelurahan Kalimulya, Cilodong, Kota Depok.
"Pendaftaran dibuka Pukul 10:00 WIB sampai 16:00 WIB," katanya.
Ia menambahkan, kendati PAN saat ini tergabung dengan Koalisi Depok Tertata bersama Demokrat, PKB dan PPP. Namun, pihaknya memiliki mekanisme di internal untuk Pilkada.
"Insha Allah Depok Tertata sejauh ini masih solid. Kami pun menghargai mekanis internal di partai lain," pungkasnya. (rd/cky)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB