Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPC Partai Demokrat Kota Depok Pradana Mulyoyunanda.
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Keputusan Partai Demokrat mengusung petahana Mohammad Idris dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok 2020 dinilai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPC Partai Demokrat Kota Depok Pradana Mulyoyunanda sudah tepat.
Pradana yang juga mantan Anggota DPRD Kota Depok periode 2014-2019 ini, mengatakan figur petahana untuk bertarung dalam Pilkada Depok sangat berpeluang mendulang kemenangan. Sebab, saat ini masih berada di papan atas tiap lembaga survei, baik popularitas dan elektabilitasnya.
“Saat ini popularitas dan elektabilitas Pak Idris tertinggi, dibanding kandidat lainnya yang diprediksi bakal tampil di Pilkada,” kata Pradana.
Ia pun menilai, pengalaman Mohammad Idris, lima tahun sebagai Wakil Walikota mendampingi Nur Mahmudi Ismail, dan saat ini menjabat sebagai Walikota Depok bersanding dengan Pradi Supriatna menjadi modal yang cukup untuk kembali melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan Kota Depok lima tahun kedepan.
“Untuk periode kedua, tentu sudah khatam permasalahan dan bagaimana solusi membangun Kota Depok menjadi makin baik lagi,” tutur Pradana.
Karena itu, Pradana sangat mendukung keputusan Partai Demokrat mengusung Mohammad Idris, sebagai bakal calon walikota dalam Pilkada Depok Desember 2020.
"Tentunya figur Pak Idris sangat mumpuni untuk kembali bertarung dalam Pilkada Depok. Ditambah lagi, pengalaman memimpin Depok mulai dari wakil walikota, hingga walikota. Membuktikan dirinya mampu memimpin berdasarkan kemampuan dan pengalamannya," jelas Pradana.
Pradana menambahkan, kepemimpinan Mohammad Idris sudah teruji di Depok, seperti pemerataan pembangunan dan mengatasi permasalahan di Kota Depok.
"Kita lihat nanti bagaimana Pilkada Depok berlangsung, pastinya Partai Demokrat siap mendukung penuh di Pilkada," tutup Pradana. (rd/cky)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB