Senin, 22 Desember 2025

Pilkada Menyisakan 152 Hari, KPU Tekan Gas

- Kamis, 9 Juli 2020 | 09:49 WIB
SOWAN : Komisioner KPU Kota Depok saat melakukan silaturahmi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Rabu (8/7). FOTO : RICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pelaksanaan Pilkada 2020 menyisakan 152 hari lagi. Sehingga, KPU Kota Depok bakal tekan gas dalam-dalam untuk mempersiapkan seluruh tahapan dengan baik dan maksimal, serta terus melakukan konsolidasi di internal maupun eksternal. Sebagaimana diketahui, pasca mengalami penundaan akibat pandemi Covid-19, tahapan Pilkada serentak 2020 kembali dilanjutkan pada  15 Juni lalu. Lembaga penyelenggara Pemilu tingkat Kota Depok ini pun melakukan silaturrahmi dan koordinasi dengan unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan terkait dengan Pilkada. “Kami tancap gas dalam-dalam, Pilkada tinggal 152 hari lagi, tapi jangan sampai kecelakaan. Intinya harus tetap waspada dan teliti dalam melaksanakan tiap tahapan. Artinya tetap dalam bingkai PKPU,  terlebih saat ini harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan terkait Covid-19,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Rabu (8/7). Ia menerangkan, KPU Kota Depok sebagai penyelenggara Pilkada, berkepentingan menjaga keharmonisan dan hubungan baik dengan semua stakeholder. Persiapan disini tidak hanya tahapan, tapi yang berkaitan dengan hal tersebut, seperti Disdukcapil, di mana pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih) pada 15 Juli hingga 13 Agustus. “Karena itulah kami menganggap kunjungan kerja dan silaturahmi ini menjadi penting. Disdukcapil adalah salah satu dinas yang perlu kami sambangi dalam hal ini. Beririsan dengan tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP),” tutur Nana. Karena tahapan Pilkada dilaksanakan di tengah pandemi Covid 19, protokol kesehatan akan tetap diterapkan dalam proses tahapan mutarlih ini. Sehingga, ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam tahapan tersebut, seperti memastikan sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Petugas kami akan turun door to door menyambangi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan coklit ini. Kami mengajak kepada masyarakat agar dapat menerima petugas kami dengan baik,” harapnya. Proses menuju DPT, Nana menambahkan, hingga 16 Oktober 2020. Sehingga, pihaknya meminta masyarakat dapat mengecek datanya sudah masuk atau belum dengan menghubungi PPDP atau pengurus RT di wilayahnya. “DPT ini menjadi instrumen penting dalam sebuah pesta demokrasi. Untuk mendapatkan DPT yang Valid, perlu peran aktif dari masyarakat, itu hak mereka sebagai warga negara. Tentunya yang telah memenuhi syarat,” pungkas Nana. (rd/cky)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X