Senin, 22 Desember 2025

Bincang dengan Abdul Harris Bobihoe : Destinasi Wisata Harus Tetapkan Protokol Kesehatan Ketat

- Jumat, 17 Juli 2020 | 09:59 WIB
Abdul Harris Bobihoe.   Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Abdul Harris Bobihoe meminta agar pemerintah  provinsi dan kabupaten/kota untuk tegas menerapkan protokol kesehatan yang ketat sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19. Laporan : Ricky Juliansyah RADARDEPOK.COM - “Ini agar tidak timbul kluster baru ketika sektor pariwisata dibuka,” kata Harris. Saat kebijakan new normal di berlakukan, semua tempat umum dibuka kembali, termasuk tempat wisata. Ini adalah harapan baru bagi pebisnis yang bergerak di pariwisata, karena sejak awal pandemi Covid-19 beberapa bulan lalu. Kemudian, pembukaan kembali tempat wisata disambut hangat, tidak hanya oleh pebisnis di bidang pariwisata, tapi juga masyarakat. Sebab, warga sudah sangat jenuh sejak awal pandemi hanya boleh beraktivitas di rumah saja. “Jadi ketika era new normal dibuka, banyak yang antusias karena boleh bepergian lagi dan berwisata hingga ke luar kota,” terang Harris. Namun, pembukaan kembali sektor pariwisata harus mematuhi banyak persyaratan menjelaskan bahwa ada standar prosedur di tempat umum, termasuk di area rekreasi. Tujuannya, agar masyarakat tetap disiplin menjaga kesehatan dan tidak menularkan virus Covid-19 satu sama lain. “Cara untuk menjaga kesehatan di tempat rekreasi juga sama seperti protokol ketika bepergian di masa pandemi. Misalnya wajib memakai masker, rajin cuci tangan, dan membawa hand sanitizer. Tujuannya tentu agar mereka bisa menyegarkan pikiran tapi tetap bebas dari Korona,” sambungnya. Seperti di kawasan Puncak Bogor yang sudah kembali ramai dikunjungi wisatawan. Tetapi, masih ada yang abai terhadap protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker. Dari sini, pemerintah kabupaten/kota perlu tegas dan mengawal tempat-tempat pariwisata, di samping pengelola pariwisata itu sendiri. Seperti, membuat Satgas yang mengawasi dan memberikan teguran kepada wisatawan yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Ini kan perlu, harus ada Satgas yang mengawasi para wisatawan. Jika perlu disiapkan masker, atau bahkan sampai memberikan sanksi,” sambungnya. Pemerintah pusat sendiri memberi syarat, sektor pariwisata dapat beroperasi di suatu daerah jika R0 (basic reproductive number, R-naugt) atau potensi penularan Covid-19 tercatat di bawah 1. "Rt (Reffective)-nya di bawah 1, sehingga betul-betul secara bertahap kita bisa membuka sektor pariwisata tetapi sekaligus dengan pengendalian protokol yang ketat. Ini yang harus sama-sama kita awasi dan jaga dengan ketat," pungkasnya. (rd/cky)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X