AKRAB : Bakal Calon Walikota Depok dari PKS, Imam Budi Hartono saat menyambangi kediaman Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq, Jumat (17/07). FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Bakal Calon Walikota Depok dari PKS, Imam Budi Hartono menyambangi kediaman Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq, Jumat (17/07). Langkah ini sebagai bentuk penguatan hubungan PKS-Golkar, jelang Pilkada Depok, 9 Desember.
Imam menuturkan, kunjungan tersebut sebagai balasan, dari hal serupa yang dilakukan Farabi sebelumnya. To the point. Kata Imam, bila nanti memang dirinya yang diusung PKS sebagai Walikota Depok, ia akan mengajak Farabi sebagai Wakil Walikota Depok.
“Kalau PKS menunjuk saya sebagai walikota, saya akan ajak Farabi," kata Imam kepada Radar Depok.
Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat ini mengatakan, pihaknya sudah memperjuangkan untuk mengajak Farabi, dengan berkomunikasi DPP PKS. Komunikasi serupa juga ia lakukan dengan tokoh Golkar di DPRD Jawa Barat. “Menurut saya, Farabi merupakan wakil paling cocok untuk mendampingi saya, jika PKS memilih saya menjadi walikota," kata IBH, sapaannya.
Namun demikian, ia juga sadar betul, bila pasangan calon Pilkada merupakan ranah DPP.
“Saya berharap meski saya tidak mendapat rekomendasi sebagai walikota atau wakil walikota, Golkar bisa tetap berada di barisan PKS," tukas IBH.
Sementara itu, Farabi mengaku tersanjung dengan keinginan IBH. Komentar Ketua Bidang Humas DPW PKS Jawa Barat itu, sambungnya, menjadi cerminan pengakuan jika kader Golkar di Kota Depok layak berada di panggung eksekutif.
"Saya merasa tersanjung ke rumah saya. Dan permintaan IBH, berarti secara kualitas wakil dari Golkar sudah diakui," beber dokter spesialis anak ini.
Soal rekomendasi dari pusat, menurutnya itu urusan nasib. Karena jelas keputusan penetapan rekomendasi memang dari pusat.
"Kalau direkomendasikan itu urusan nasib, yang pasti kita sudah bangun komunikasi yang baik," tukas Farabi. (rd/rub)
Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB