Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Depok Buka Posko Aduan Mutarlih

- Senin, 20 Juli 2020 | 09:00 WIB
COKLIT : PPDP sedang melakukan Coklit di kediaman Komisioner Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana di RT04/04 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Sabtu (18/07). FOTO : RICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Berupaya melindungi hak pilih warga Depok yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih Pilkada 2020. Bawaslu Kota Depok membuka posko pengaduan Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih), pada tahapan Mutarlih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Depok. Adapun Posko pengaduan tersebut berada, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Depok, Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 11 kecamatan, hingga tiap rumah Pengawas kelurahan dan Desa (PKD). “Posko ini dibuat sebagai sarana pengaduan masyarakat yang belu terdata dalam proses Coklit (Pencocokan dan Penelitian) atau masyarakat yang tidak dicoklit, agar hak pilih mereka bisa diadvokasi,” tutur Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan, Hubungan Antarlembaga, Dede Selamet Permana kepada Radar Depok, Minggu (19/07). Lebih lanjut, ia menuturkan, posko pengaduan tersebut bertujuan untuk menjamin masyarakat yang telah memiliki hak pilih telah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada serentak 2020. Terlebih, tahapan Coklit menjadi salah satu tahapan yang krusial dan strategis bagi penyelenggara Pilkada, “Jika belum didatangi atau belu terdaftar sebagai pemilih, masyarakat bisa mengadu ke Bawaslu, Panwascam dan juga PKD, kami akan mengadvokasi ke jajaran KPU, dalam hal ini PPDP, PPS dan PPK,” katanya. Ia mengungkapkan, DPT merupakan pangkal dari tahapan pemilu berikutnya, seperti menentukan jumlah logistik, dalam hal ini surat suara, undangan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan beberapa logistik lainnya dihasilkan berdasarkan pada DPT. “Kalau DPT-nya valid tentu logistiknya valid. Begitu juga sebaliknya,” tambahnya. Dede berharap jajaran KPU dapat bersinergi dengan Bawaslu dalam tiap tahapan, termasuk Coklit. Sehingga, Gerakan Coklit serentak pada Pilkada Depok 2020 dapat sukses dan menghasilkan DPT yang valid. “Kami dari Bawaslu akan mengawal dari hari pertama, yakni 15 Juli hingga berakhirnya masa Coklit di 13 Agustus mendatang,” pungkas Dede. (rd/cky)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X