Imam Budi Hartono.
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Salah satu bakal calon Walikota Depok dari hasil Pemilihan Umum Internal Raya (Pemira) DPD PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono belum berani berandai-andai untuk pasangannya pada Pilkada 2020.
Saat dikonfirmasi Radar Depok, kemungkinan disandingkan dengan Mohammad Idris, baik sebagai calon walikota maupun wakil walikota, Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat ini enggan untuk membicarakan hal tersebut.
“Masih terlalu pagi bicara ini (Pasangan Calon atau pendamping),” tutur politikus senior Kota Depok yang akrab disapa IBH ini, Rabu (22/07).
Hal tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, IBH sendiri masih fatsun dengan pengurus DPP partai berlambang bulan sabit kembar untuk menjalin silaturahmi dan mengajak partai lain serta tokoh berkoalisi dengan PKS.
“Saya masih diperintahkan DPP mengajak siapa pun, baik partai-partai atau pun para tokoh dukungan ke PKS. Siapa pun calonnya,” tegas IBH kepada Radar Depok.
Ia pun mencontohkan, beberapa kali telah menjalin komunikasi dengan elit partai, tokoh maupun sejumlah organisasi serta komunitas yang ada di Kota Sejuta Maulid.
“Waktu saya ketemu para habib, itu salah satu contohnya mengajak para habaib dukung PKS di Pilkada, siapapun calonnya yang akan diusung PKS,” paparnya.
Ditanya terkait statement dari Ketua DPD PKS Kota Depok, Moh. Hafid Nasir yang menyatakan, PKS resmi mendukung Mohammad Idris untuk Pilkada 2020, Selasa (21/7) malam yang ramai dibicarakan di kalangan politisi hingga publik, IBH pun menegaskan, jika hal tersebut sudah dibantah Hafid Nasir.
“Pak Hafid sudah membantah. Jadi sebenarnya hanya silaturahmi dan memberikan sinyal saja, bukan rekomendasi, itu ada media di Depok saja yang buat heboh,” tutur IBH.
Bahkan, sambung IBH, Hafid Nasir belum bisa memastikan Idris bakal diusung PKS sebagai Calon Walikota Depok. Sebab, secara mekanisme partai, yang diusulkan ke DPP ada tiga nama dari hasil Pemira, yakni dirinya, Hafid Nasir dan T. Farida Rachmayanti.
“Jadi sudah dibantah Ketua DPD PKS, yang jelas kita ikuti mekanisme di partai dan menunggu prosesnya,” pungkas IBH. (rd/cky)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB