Senin, 22 Desember 2025

Jelang Pilkada Depok 2020 : 37 Persen PPDP Sudah Laporkan Hasil ke PPS

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 09:24 WIB
COKLIT : PPDP sedang melakukan Coklit di kediaman Komisioner Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana di RT04/04 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas. FOTO : RICKY/RADAR DEPOK   Sejak diKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok  telah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di 11 kecamatan yang ada di Kota Sejuta Maulid. Per Senin (3/8), sudah 37 persen Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang menyerahkan hasil pekerjannya ke PPS. Laporan : Ricky Juliansyah RADARDEPOK.COM - Komisioner KPU Kota Depok, Jayadin  mengatakan, di beberapa kelurahan tingkat laporannya ada yang sudah mendekati 100 persen, seperti di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos yang telah menyelesaikan Tahapan Coklit hingga 98 persen. “Di sana kan data awalnya 17.371 pemilih. Berdasarkan laporan dari PPS Kelurahan Cimpaeun, sudah rampung sekitar 98 persen,” tutur Jayadin kepada Radar Depok. PPDP sendiri melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih pada 15 Juli hingga 13 Agustus, dengan data awal atau A-KWK ada 1.333.064 pemilih. “Kami mengikuti jadwal tahapan hingga 13 Agustus, tapi kabi berharap bisa selesai sebelum itu,” jelasnya. PPDP diminta dapat bekerja secara teliti dan cermat melaksanakan pemutakhiran data pemilih di wilayah kerja mereka. Sebab, hasil Coklit tersebut akan menjadi dasar dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai basis data DPT. Dan, DPT yang valid merupakan dasar dari penyelenggaraan pesta demokrasi, dalam hal ini pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok,” papar Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Depok ini. Diharapkan selama melakukan Coklit, PPDP disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan KPU Kota Depok akan memfasilitasi mereka dengan Alat Pelindung Diri (APD), mulai dari masker, face shield dan handsanitizer. “Kami berharap warga agar dapat proaktif untuk menerima PPDP dengan menyiapkan KTP el/surat keterangan dan KK,” harapnya. Warga juga bisa mengecek datanya di lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk memastikan apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih apa tidak pada Pilkada Depok  9 Desember 2020 mendatang. (rd/cky)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X