Ikravany Hilman
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Memperjuangkan kemenangan kandidat yang bakal diusung pada Pilkada Depok 2020, yakni bakal calon walikota, Pradi Supriatna serta bakal calon wakil walikota, Afifah Alia, PDI Perjuangan Kota Depok siap perang di darat maupun udara.
Sebagaimana diketahui, dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok 2020 ini di tengah wabah Covid-19. Sehingga, perang di darat atau sosialisasi langsung ke masyarakat ruang serta jumlah pesertanya dibatasi. Sehingga, pada Pilkada kali ini akan lebih banyak menggunakan serangan udara.
Seperti yang dituturkan, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Ikravany Hilman, untuk menghadapi Pilkada, pihaknya telah melakukan banyak persiapan, seperti mengandalkan struktur partai dan kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
“Kedua kami juga mempunyai calon yang kalau orang sunda bilang nggak perlu disuruh turun terus tuh, mereka berdua tuh, jadi ada calon yang mempunyai kehendak untuk bekerja yang sangat kuat, ketiga itu komunitas-komunitas keluarga di luar partai juga semakin banyak,” kata Ikra –sapannya-.
Ditanya terkait menghadapi kubu lawan yang telah mempersiapkan tentara cyber, Ikra menegaskan bahwa pihaknya siap perang di darat maupun di udara. Namun, bagi dirinya, memang posisi paling strategis adalah perang udara.
“Memang posisi paling strategis buat kami perang darat, kalau perang udara supporting saja,” tegas Ikra.
Ikravany Hilman
Ia menambahkan, terkait koalisi parpol, pihaknya bersama Gerindra masih menunggu Surat Keputusan dari DPP Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PSI) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Rekom sedang diurus, targetnya ya sebelum pendaftaran, pendaftaran calonkan dari 4-6 September, kami harap sebelum itu sudah rampung dan dapat melakukan deklarasi,” ucap Ikra. (rd/cky)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB