Senin, 22 Desember 2025

Pembatasan Aktivitas Perlu Dikaji Mendalam

- Selasa, 1 September 2020 | 09:37 WIB
Anggota DPRD Kota Depok, Imam Turidi.   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pembatasan aktivitas untuk menekan laju penyebaran Virus Korona per 31 Agustus, oleh Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Kota Depok, diharapkan dapat dikaji lebih mendalam. Anggota DPRD Kota Depok, Imam Turidi berpendapat, aturan tersebut dibuat terlalu terburu-buru, tanpa kajian matang. Ia menegaskan, Pemkot Depok tidak hanya bisa menerapkan aturan. Namun lebih penting lagi, memberi solusi kepada masyarakat secara luas yang terkena imbas aturan tersebut. “Ini harus dipikirkan Pemkot Depok dan Gugus Tugas,” tutur Imam kepada Radar Depok, Senin (31/08). Ia mencontohkan, warga yang mengais rejeki di malam hari, seperti pedagang nasi goreng, martabak, roti bakar, susu jahe dan sebagainya harus dicarikan solusinya agar tetap bisa menafkahi keluarganya di rumah. “Mereka semua orang kecil yang harus diperhatikan nasibnya, dengan aturan tersebut mereka bagaimana, apakah sudah diberikan solusi.  Aturan yang tegas  namun tidak diimbangi dengan solusi menurut saya kurang bijaksana, semua harus diayomi dan diberi solusi,” terang wakil rakyat dari Beji-Cinere-Limo ini. Apalagi, sambung politikus PDI Perjuangan ini, jika dalam pembatasan aktivitas malam hari ada anggaran yang dikeluarkan untuk mengawasi berjalan dengan baik atau tidak aturan tersebut. Sebab, ia sendiri belum mendengar terkait ada tidaknya anggaran yang dikeluarkan Pemkot. “Jangan sampai nanti ada anggaran pengawasan. Namun tidak efektif, karena ini uang rakyat bukan uang pribadi yang bisa digunakan tanpa ada tanggungjawab yang jelas,” tegas Bang IT –sapaannya-. Anggota DPRD Kota Depok, Imam Turidi.   Dia menambahkan, membangun kesadaran masyarakat untuk memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, olahraga memperkuat imunitas tubuh, perbanyak vitamin C dan terkait protokol kesehatan lainnya, perlu terus disampaikan secara massif di berbagai kesempatan dan semua lini masyarakat Sebab, langkah tersebut yang saat ini bisa dilakukan dalam menekan laju penularan Covid-19. Kemudian, penerapan pembatasan aktivitas harus diimbangi solusi dan pengawasan efektif, serta jangan sampai hanya menjadi macan kertas. Hanya mencari sensasi saja supaya memberi kesan, jika Pemkot Depok sudah berperan mati-matian dalam melawan Covid-19. “Apalagi, jika ada anggaran yang dikeluarkan untuk operasional penerapan kebijakan tersebut, menurut saya aturan yang terlalu dipaksakan bagus lagi jika dari Surat Edaran yang dikeluarkan, juga sudah diberikan jawaban-jawaban (FAQ-Frequently Asked Questions). Jadi warga tidak perlu bertanya, atau adalah Hot Line kalau ada warga yang mau bertanya agar kebijaksanaan-nya itu solutif,” pungkasnya. (rd/cky)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X