SIMULASI : Komisioner KPU Kota Depok bersama LO partai serta perwakilan Bawaslu, Kesbangpol dan Polrestro Depok mengikuti simulasi pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota di kantor KPU Kota Depok, Jalan Kartini Nomor 19 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (1/9). FOTO : RICKY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 membuat seluruh tahapan harus memenuhi syarat protokol kesehatan yang ketat.
Bahkan, saat pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota ke kantor KPU Kota Depok, 4-6 September, calon hanya didampingi dua pimpinan partai dan Liaison Officer (LO) atau penghubung.
Hal tersebut terungkap saat simulasi pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepada 9 LO partai di kantor KPU Kota Depok, Jalan Kartini Nomor 19 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (1/9).
“Prosesi pendaftaran mulai dari gerbang depan kantor KPU hingga penyerahan berkas persyaratan calon dan persyaratan pencalonan kepada staf KPU yang menjadi penerima berkas-berkas itu di dalam kantor KPU,” kata Komisioner KPU Kota Depok, Kholil Pasaribu kepada Radar Depok.
Ia menjelaskan, simulasi ini bertujuan agar para Bapaslon dan partai pengusungnya mengikuti tata cara pendaftaran yang telah disusun KPU dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi saat pendaftaran para Bapaslon hanya didampingi dua pimpinan partai politik pengusung dan penghubungnya. Maka, yang datang dalam simulai ini adalah utusan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Depok, seluruhnya sembilan utusan partai politik,” jelas Kholil.
Jumlah rombongan, lanjutnya, memang dibatasi. Hal ini dilakukan selain keterbatasan ruang kantor KPU Depok, juga mengurangi kerumunan sesuai protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
SIMULASI : Komisioner KPU Kota Depok bersama LO partai serta perwakilan Bawaslu, Kesbangpol dan Polrestro Depok mengikuti simulasi pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota di kantor KPU Kota Depok, Jalan Kartini Nomor 19 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (1/9). FOTO : RICKY/RADAR DEPOK
“Kami akan menyiarkan secara langsung melalui live streaming pendaftaran Bapaslon yang akan menjadi kandidat dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020. Jadi massa pendukung tidak perlu berbondong-bondong ke kantor KPU Depok saat pendaftaran yang dimulai 4 hingga 6 September 2020,” tutur Kholil.
Untuk bisa mengakses live streaming pendaftaran Bapaslon, sambung Kholil, bisa ditanyakan langsung ke penghubung para Bapaslon. Hal tersebut pun sudah dijelaskan kepada seluruh peserta simulasi. Sehingga, yang dapat mengakses, tidak hanya pendukung Bapaslon dari kalangan partai politik, tetapi warga Depok
“Simulasi ini pun sudah beberapa kali, agar pada saat pendaftaran semua berjalan lancar,” sambungnya.
Kholil berharap, tahapan yang tengah berlangsung saat ini, yakni tahap pemutakhiran data pemilih dan tahap pendaftaran Bapaslon, bisa mendorong tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Depok 9 Desember 2020.
Karena Pilkada berlangsung di tengah pandemi Covid-19, jelasnya, KPU mempersiapkannya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami berupaya agar penyelenggara, peserta Pilkada dan para pemilih sehat walau di tengah pandemi Covid-19. Dengan demikian Pilkada berlangsung sukses tanpa ekses,” pungkasnya. (rd/cky)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB