TES : Bakal pasangan calon didampingi Ketua KPU Kota Depok, Anggota Bawaslu Kota Depok dan Pengurus IDI Kota Depok menjalani pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung, Selasa (8/9). FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pasca mendaftar ke Kantor KPU Kota Depok, bakal calon (balon) walikota dan balon wakil walikota pada Pilkada Depok 2020 menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menerangkan, standar pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah, meliputi Kesehatan Medik-Fisik-Psikiatri, Kesehatan Psikologi serta Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika.
"Hal ini sebagaimana tercantum dalam Keputusan Ketua KPU Republik Indonesia Nomor : 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020," kata Nana kepada Radar Depok, Selasa (08/09).
Ia menegaskan, karena penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19, maka sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan standar pemeriksaan, calon kepala daerah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan PCR Swab.
"Kami sangat berharap semua calon yang sedang melakukan pemeriksaan kesehatan ini dalam kondisi yang fit dan sehat selalu, sampai pada akhirnya nanti dinyatakan sehat oleh tim dokter pemeriksa," harap Nana.
Selain itu, Komisioner KPU Kota Depok yang ramah dan tidak pelit informasi kepada media ini pun berharap agar masyarakat untuk tetap mengikuti tahapan yang sedang dilaksanakan.
"Jangan lupa datang ke TPS (Tempat pemungutan suara) 9 Desember 2020 mendatang," tutur Nana.
TES : Bakal pasangan calon didampingi Ketua KPU Kota Depok, Anggota Bawaslu Kota Depok dan Pengurus IDI Kota Depok menjalani pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung, Selasa (8/9). FOTO : ISTIMEWA
Kemudian, Nana menambahkan, agar tahapan demi tahapan di Pilkada Depok 2020 dapat terlaksana dengan baik, dan KPU sebagai penyelenggara dapat memberikan effort maksimal tiap tahapan, baik kepada peserta Pilkada, baik dari pasangan calon, partai hingga masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.
“Kami akan melakukan segala sesuatunya dengan maksimal. Tentu dengan dukungan semua stakeholder di Kota Depok, mulai dari Bawaslu yang senantiasa mengawasi tahapan agar berjalan sesuai bingkai PKPU, pemerintah, instansi keamanan TNI/Polri dan juga masyarakat,”’ tandas Nana. (rd/cky)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB