Fajri Syahiddinillah
Penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi sangat berpotensi jatuhnya korban akibat penularan covid 19. Bahkan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 : Klaster Pilkada. Mengingat keselamatan masyarakat yang utama. Maka, mematuhi protokol kesehatan disetiap tahapan menjadi bagian yang harus diseriuskan.
Laporan : Ricky Juliansyah
RADARDEPOK.COM - Hiruk pikuk tahapan pilkada sudah sampai pada tahapan pencalonan. Dan saat pendaftaraan bakal pasangan calon pada 4-6 September lalu, potensi penularaan virus itu sudah terlihat dari pengabaian terhadap protokol kesehatan dari orang-orang yang berkerumun mengantar bakal calon di kantor KPU Kota Depok.
Bahkan Democracy And Electoral Empowerment Patnership (DEEP) Kota Depok mencatat, menurut data Bawaslu berhasil mencatat, sedikitnya ada 243 kasus pelanggaran protokol kesehatan saat tahap pendaftaraan tersebut.
“Hal ini membuat kami DEEP Kota Depok mendorong KPU Kota Depok agar terus berkomitmen melakukan pencegahan, antisipasi sebaik mungkin dalam tahapan selanjutnya pada Pilkada 2020 agar tidak lagi terjadi pengabaian terhadap protokol kesehatan,” kata Koordinator DEEP Kota Depok, Fajri Syahiddinillah.
DEEP Kota Depok lebih jauh mendorong pemerintah agar turut proaktif dan bertanggung jawab memastikan Pilkada Kota Depok 2020 jangan sampai menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Walaupun diketahui bersama indikasi penyebaran Covid-19 diunsur pemerintah dan penyelenggara sudah terjadi.
“Akan tetapi, saya kira harapan untuk mewujudkan pilkada sehat masih ada. Tetapi diperlukan langkah strategis sebagai pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan mematuhi protokol kesehatan dan mengoptimalkan media virtual,” papar Fajri.
Kemudian DEEP Kota Depok mendorong penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu Kota Depok untuk berkoordinasi dan bersinergi. Bagaimanapun akibat lemahnya koordinasi penyelenggara pemilu dengan steakholder terkait dengan penanganan covid-19, seperti satgas, pihak keamaanan, dan pemerintah setempat. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya upaya pencegahan apalagi pelarangan secara tegas, sehingga jumlah masa yang hadir berkerumun.
Fajri Syahiddinillah
Selanjutnya, partai politik pengusung calon dan tim sukses, telah memberikan contoh yang kurang pantas mengedepankan egoisme dengan mengabaikan aspek kesehatan dan keamanan. Sampai saat ini tidak ada pernyataan permohonan maaf atas diduga tim sukses yang tidak menggunakan protokol kesehatan saat pendaftaran.
“DEEP Kota Depok juga mendorong penyelenggara pemilu, partai politik pengusung, simpatisan, dan tim sukses memberikan jaminan bahwa tahapan penyelenggaraan pilkada selanjutnya, akan selalu ada dalam protokol kesehatan Covid-19. Bagaimanapun ketidak pedulian menggunakan protokol kesahatan adalah wajah dari ketidak pedulian terhadap kesehatan masyarakat,” ucap Fajri. (*)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB