Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Depok Buat Pojok Pengawasan

- Rabu, 16 September 2020 | 09:58 WIB
PERSIAPAN : Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Depok tengah membuat pojok pengawasan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Depok, Jalan Nusantara, Nomor 1 RT03/13 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Selasa (15/09). FOTO : RICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Mewujudkan keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kota Depok tengah membuat pojok pengawasan dan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di kantor Sekretariat mereka di Jalan Nusantara, Nomor 1 RT03/13 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji. Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Andriansyah menerangkan, Pojok Pengawasan dan PPID Bawaslu setempat bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan stakholders dalam memperoleh informasi dan data seputar aktifitas pengawasan Pemilu. “Pojok pengawasan juga sebagai sarana pusat komunikasi dan konsultasi pengawasan partisipatif di Kota Depok,” tutur Andriansyah kepada Radar Depok, Selasa (15/09). Pembentukan pojok pengawasan dan PPID, Andri -sapannya- menerangkan, merupakan bentuk realisasi dari intruksi Bawaslu RI dalam mengedepankan komitmen Bawaslu untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Informasi. "Informasinya terkait seputar pengawasan Pemilu dan pemilihan yang telah dikerjakan kami,  jajaran Bawaslu Kota Depok. Setelah rampung, dalam waktu dekat, kami akan launching dengan komisioner Jabar," terang Andri. Adanya pojok pengawasan ini, Andri berharap akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan data dan informasi seputar pengawasan Pemilu. "Ini untuk memudahkan akses informasi terkait kepemiluan. Bawaslu membuka akses informasi, kami harap masyarakat juga memanfaatkan," katanya. Selain itu, ia pun berharap agar pengawasan partisipatif dari masyarakat dapat aktif di tiap lingkungan guna menunjang kerja-kerja jajaran Bawaslu mengawasi jalannya tiap tahapan Pilkada. PERSIAPAN : Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Depok tengah membuat pojok pengawasan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Depok, Jalan Nusantara, Nomor 1 RT03/13 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Selasa (15/09). FOTO : RICKY/RADAR DEPOK   "Kaki, tangan dan telinga kami terbatas. Jadi butuh pengawasan partisipatif dari masyarakat," ujarnya. Bahkan, Andri menambahkan, Bawaslu telah membuat program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKKP) dan telah beberapa gelombang dilaksankan. "Kami akan memberikan upaya maksimal guna menjaga marwah demokrasi mewujudkan Pilkada Depok 2020 yang bersih dan berintegritas. Karena pelaksanannya di tengah pandemi Covid-19, kami pun harus mengutamakan pencegahan penularan, demi keselamatan bersama," pungkas Andri. (rd/cky)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X