Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Depok Cari 4.015 Pengawas TPS

- Kamis, 1 Oktober 2020 | 09:09 WIB
PENERTIBAN : Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini terjun langsung dalam penertiban Alat Peraga Sosialisasi  (APK) di Jalan protokol Kota Depok. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Bawaslu Kota Depok mulai melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara(PTPS) untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020 di tiap TPS. Tahapan ini membutuhkan 4.015 personel yang akan diumumkan 2 Oktober mendatang. Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini mengatakan, pengumuman perekrutan PTPS dimulai 30 September hingga  2 Oktober.  Sedangkan , pada pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi serta wawancara akan dilaksanakan pada 3 Oktober hingga 15 Oktober 2020. “Kebutuhannya 4.015 PTPS, yang bertugas di tiap TPS yang ada di Kota Depok,” tutur Luli kepada Radar Depok, Selasa (30/09). Luli yang juga Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kota Depok ini menjelaskan, perekrutan PTPS sendiri dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Sedangkan, pihaknya di Bawaslu Kota sifatnya hanya melakukan supervisi. “Nantni Panwascam yang akan menerima pendaftaran, melaksanakan penelitian berkas administrasi, hingga wawancara seleksi,” jelas Luli. Perempuan berhijab ini menyebut, syarat menjadi PTPS untuk Pilkada Depok 2020 masih sama dengan Pemilu maupun pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu, seperti persyaratan pendidikan minimal SMA/sederajat, usia minimal 25 tahun saat pencoblosan, bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir. PENERTIBAN : Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini terjun langsung dalam penertiban Alat Peraga Sosialisasi  (APK) di Jalan protokol Kota Depok. FOTO : ISTIMEWA   "Selain itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan tuntutan penjara lima tahun atau lebih juga menjadi salah satu di antara syarat-syarat yang lain yang bisa diakses di masing-masing wilayah," sebut Luli. Luli menambahkan, dalam persyaratan rekrutment PTPS Pilkada Depok 2020 ini ada beberapa norma baru yang masuk sebagai persyaratan, seperti bersedia mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan Rapid Test/RT-PCR. “Kita ketahui bersama, pesta demokrasi kali ini dalam suasana Covid-19. Jadi harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, hingga bersedia di Rapid Test. Hal ini agar proses rekrutment PTPS bukan merupakan media penyebaran Covid-19," imbuhnya. Karenanya, ia mengajak warga Depok yang memenuhi persyaratan, memiliki kapasitas serta ingin berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan Pilkada agar mengambil bagian dalam perekrutan PTPS tersebut. “Mari sama-sama kita wujudkan Pilkada Depok 2020 yang bersih dan berintegritas,” pungkas Luli. (rd/cky)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X