BANGGA : Calon Wakil Walikota Depok nomor urut 1, Afifah Alia saat bersilaturahmi dengan 11 PAC Muslimat NU, di Aula Gedung Muslimat NU, Kelurahan Kalimulya, Cilodong, Senin (05/10). FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Calon Wakil Walikota Depok nomor urut 1, Afifah Alia berhasil membuat bangga Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Ia tercatat sebagai kader perempuan NU pertama yang berhasil ambil bagian dalam kontestasi Pilkada Depok.
Nah, hal inilah yang kemudian mendorong 11 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat NU se-Kota Depok, untuk memenangkan pasangan Pradi Supriatna – Afifah Alia.
Afifah mengatakan sebagai kader Muslimat NU, dirinya pasti akan berjuang atas nama perempuan di Depok. Kata dia, perempuan juga memiliki kompetensi untuk memimpin daerah. Tentu dengan kerjasama dan kerja keras.
"Ini ibaratnya pecah telur, akhirnya kader perempuan NU bisa melaju dalam perhelatan Pilkada. Besar dalam lingkungan Nahdliyin, tentu menjadi pengalaman berharga buat saya, dan sudah seharusnya saya memajukan NU Kota Depok," kata Afifah, usai silaturahmi dengan 11 PAC Muslimat NU, di Aula Gedung Muslimat NU, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Senin (05/10).
Lebih lanjut, Politikus PDI Perjuangan ini berterimakasih atas dukungan dan doa yang diberikan Muslimat NU. Dia ingin diperhatikan dan dikritik bila melakukan sesuatu hal yang salah. "Sebagai keluarga mengkritik adalah hal biasa. Begitu pula dengan warga Depok lainnya, karena saya meminta sinergisitas bersama dalam membangun Kota Depok," tukasnya.
Sementara itu, Ketua PAC Muslimat NU Kecamatan Tapos, Dila mengaku bangga, ada kader NU bisa maju dalam Pilkada Depok. Dirinya berharap sosok Afifah dapat turun langsung ke bawah melihat dan mendengarkan keluh kesah warga.
"Kami bangga, kaum perempuan maju dalam pilkada Depok. Tentu kami pilih pasangan yang ada perempuannya. Akan turun ke masyarakat untuk sosialisasi,” pungkasnya. (rd/jun)
Jurnalis : Junior Williandro
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB