Senin, 22 Desember 2025

KPU Depok Cari 36.135 Orang Netral

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 09:42 WIB
MEDIA CENTER : Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna saat diwawancara awak Radar Depok di Media Center KPU yang terletak di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Kartini Raya, Nomor 19, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Rabu (07/10). FOTO : ANGGA/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – KPU Kota Depok terus melakukan tahapan demi tahapan untuk Pilkada Depok 2020. Kekinian, lembaga penyelenggara Pemilu yang diketuai Nana Shobarna ini mulai merekrut Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS),  yang kebutuhannya pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok  2020 ini ada 36.135 petugas dari 4.015 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Saat ini kami sudah mulai menerima pendaftaran kepanjangan kami nanti di TPS, yaitu KPPS. Kami membutuhkan tujuh petugas KPPS dan dua orang Linmas, jika dijumlahkan dari 4.015 TPS dikalikan 9 orang, maka kami membutuhkan 36.135 orang petugas yang akan bertugas di Pilkada Depok 2020,” kata Nana saat dijumpai Radar Depok di Media Center KPU yang terletak di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Kartini Raya, Nomor 19, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Rabu (07/10). Pihaknya berharap agar warga Depok, khususnya yang tidak terafiliasi dengan pasangan calon (Paslon) dan partai, netral dan ingin mengabdi kepada negara untuk bisa bergabung bersama KPU menyelenggarakan dan menyukseskan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok 2020. “Kami memanggil untuk bisa menjadi Petugas KPPS. Sebab, selain mempersyaratkan hal-hal yang sifatnya administrasi, kami juga mempersyaratkan, petugas KPPS adalah orang-orang yang netral, berintegritas serta memiliki kemampuan untuk menjadi penyelenggara terdepan dalam perhelatan Pilkada Depok 2020,” tegas Nana. Sebab, Nana melanjutkan, KPPS sendiri paling krusial dan mempunyai peran dalam menyukseskan Pilkada Depok 2020. Sehingga, KPU Kota Depok akan selektif, disamping memenuhi kriteria dan persyaratan administrasi. “Yang terpenting memiliki rasa ingin mengabdi kepada negara, silahkan menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap kelurahan,” ucap Nana. Nana mengungkapkan, untuk honorarium KPPS di Pilkada Depok 2020 ada peningkatan dari Pemilu 2019, dimana Ketua KPPS Rp550 ribu, kini menjadi Rp650 ribu. Kemudian, anggotanya Rp550 ribu dan petugas keamanannya Rp500 ribu. MEDIA CENTER : Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna saat diwawancara awak Radar Depok di Media Center KPU yang terletak di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Kartini Raya, Nomor 19, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Rabu (07/10). FOTO : ANGGA/RADAR DEPOK   “Ini bentuk upaya kami dalam memberikan honorarium yang maksimal untuk SDM di jajaran KPU Kota Depok. Semoga, panggilan ini mendapat respon baik dan terekrut KPPS yang sesuai kriteria demi suksesnya Pilkada Depok 2020,” pungkas Nana. Sementara, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Depok, Mahadi Rahman Harahap menyebut proses rekrutmen telah dibuka di awal Oktober kemarin. Dalam ketentuan perekrutan, terdapat sejumlah syarat yang diperketat untuk menyesuaikan dengan kondisi pemilihan akan berlangsung di tengah wabah Covid-19. "Berusia 20 hingga 50 tahun, tidak sedang hamil, tidak ada ikatan keluarga dengan penyelenggara lain seperti pengawas Tempat Pemungutan Suara, Linmas dan KPPS lain," ujar Mahadi. Selain itu, sambung komisioner KPU Kota Depok yang humoris ini, calon petugas KPPS juga harus dinyatakan sehat terutama terhindar dari Covid- 19 "Calon anggota KPPS harus dinyatakan sehat dan paham protokol kesehatan. Ia harus bersedia melakukan rapid test jika dinyatakan lulus. Kalau reaktif maka wajib diganti dan tidak diperkenankan menjadi petugas Pilkada," katanya. Ia menegaskan, petugas KPPS harus netral dan independen. Ia tidak membenarkan ada petugas KPPS yang juga menjadi relawan atau tim pendukung paslon. "Seandainya mendukung paslon, terlibat kampanye, atau mendata dukungan warga maka tidak memenuhi syarat menjadi calon anggota KPPS," tutup Mahadi. (rd/cky)   Tentang Perekrutan KPPS KPU Depok Pilkada Depok 2020 -Kebutuhan 36.135 -Tiap TPS 9 petugas -Total 4.015 TPS MEDIA CENTER : Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna saat diwawancara awak Radar Depok di Media Center KPU yang terletak di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Kartini Raya, Nomor 19, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Rabu (07/10). FOTO : ANGGA/RADAR DEPOK   Persyaratan - Persyaratan administrasi dan disesuaikan Protokol Covid-19 - Tidak terafiliasi dengan (Paslon) dan partai - netral - Berintegritas - Memiliki kemampuan menjadi penyelenggara terdepan - ingin mengabdi kepada negara   Pendaftaran -Ke PPS tiap kelurahan   Honorarium - Ada peningkatan dari Pemilu 2019 -  Ketua KPPS Rp650 ribu - Anggotanya Rp550 ribu - petugas keamanan Rp500 ribu.       Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X