Senin, 22 Desember 2025

Ini Langkah KPU Depok Prioritaskan Pemilih Kaum Disabilitas

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:14 WIB
PEMBERITAHUAN : Running text pemberitahuan mengenai penyelenggaraan Pilkada Kota Depok di depan Kantor KPU Kota Depok, Jalan Kartini Raya, Kecamatan Pancoranmas. Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Depok di Pilkada 2020 akan dimulai pada 4-6 September 2020. FOTO : DOC. RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Bagi penyandang disabilitas tak perlu khawatir dalam memberikan suara saat Pilkada Depok 9 Desember 2020. KPU Kota Depok sudah menyiapkan berbagai cara untuk memaksimalkan keterlibatan kaum disabilitas dalam pesta demokrasi tersebut. "Untuk penyandang disabilitas sensorik netra, tuli serta pengguna kursi akan mendapatkan prioritas pelayanan dari petugas TPS," tegas Ketua KPUD Depok, Nana Sobharna, Selasa (20/10) Selain itu, mereka juga dapat memanfaatkan fasilitas pendamping pemilih jika diperlukan, dengan menggunakan Formulir C3 yang telah disediakan di semua TPS. Nana mengungkapkan, tidak ada cetakan surat suara khusus bagi penyandang tuna netra, namun di setiap TPS sudah disiapkan tempelate braile. Pilkada kali ini, hak suara penyandang disanilitas juga mengalami kenaikan sebanyak 351 pemilih, sehingga menjadi 1.838 pemilih tetap. "Kalau Pemilu tahu 2019, suara disabilitas sebanyak 1.487 suara," tutup Nana. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X