Sabtu, 10 Juni 2023

Kampanye Daring Kurang Diminati

- Sabtu, 7 November 2020 | 09:11 WIB
SOSIALISASI : Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (Hubal) Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana saat jadi pemateri. FOTO : RICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Meski teknologi informasi sudah demikian canggih. Namun, dalam tahapan Kampanye Pilkada Depok 2020 yang sudah berjalan sekitar sebulan, Pasangan Calon (Paslon) maupun tim pemenangan masih kurang melirik atau berminat menggunakan metode dalam jaringan (Daring). Seperti yang dituturkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (Hubal) Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana.  Di tengah masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, model kampanye yang didorong oleh Bawaslu Kota Depok adalah metode dalam jaringan (Daring). Hingga satu bulan tahapan kampanye, kata dia,  jumlah kegiatan kampanye Daring paling sedikit dibandingkan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas. Metode Tatap Muka dan Pertemuan terbatas masih menjadi andalan para Paslon dan Tim Kampanye. “Tentu hal ini telah diantisipasi Bawaslu Kota Depok. Selain mendorong Paslon untuk Kampanye dengan metode daring, Bawaslu Kota Depok juga menghimbau Paslon, Tim Kampanye, dan Relawan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana pemetaan dan analisis sepekan pertama tahapan kampanye,” kata Dede kepada Radar Depok, Jumat (06/11). Data Bawaslu Kota Depok., sambung Dede, mendapati adanya penurunan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2020. Dari total 23 pelanggaran protokol kesehatan, penurunan signifikan terjadi di pekan kedua (dari 9 pelanggaran menjadi enam) dan pekan keempat (dari enam pelanggaran ke dua) masa kampanye. Selain itu, kata dia, kontradiksi antara jumlah kampanye melalui metode daring dengan tatap muka dan pertemuan terbatas menuntut jajaran pengawas, baik di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, sehingga tidak perlu ada giat yang dibubarkan karenanya. “Kerjasama dan komunikasi yang responsif dari para tim kampanye memperlihatkan komitmen Paslon dan Tim Kampanye menekan bahaya Covid-19 di saat mereka kurang mengoptimalkan metode daring,” paparnya. Tapi, lanjut Dede, di satu sisi Kampanye metode daring pun mengalami peningkatan walaupun masih belum full daring, melainkan masih terdapat titik-titik kumpul masa untuk nobar live streaming seperti yang dilakukan Paslon 02. “Bawaslu Kota Depok terus mendorong agar kepatuhan Protokol Kesehatan diimbangi pula dengan optimalisasi kampanye media sosial dan daring,” ujarnya. Dede menambahkan, adapun hasil pengawasan Bawaslu Kota Depok di 11 Kecamatan se-Depok per 5 November 2020 mendapati 1.039 giat kampanye dengan rincian 777 giat Tatap Muka dan Dialog, 58 giat Pertemuan Terbatas, 15 giat Kampanye Daring, serta 189 giat penyebaran Bahan Kampanye (BK). “Kegiatan Penyebaran Bahan Kampanye menunjukan peningkatan volume kegiatan, biasanya di lakukan dalam bentuk door to door dengan membagikan bahan kampanye, yang paling sering yaitu stiker dan brosur visi misi paslon,” imbuhnya. Kemudian, Dede mengatakan, hasil pengawasan Kecamatan Pancoranmas, Sukmajaya dan Sawangan adalah lokasi yang sering didatangi Paslon. Mengenai Bahan Kampanye yang paling sering dibagikan oleh Paslon dan tim kampanye saat kegiatan Tatap Muka adalah Kalender, Brosur, dan Masker. “Pada satu bulan masa kampanye, Bawaslu Kota Depok juga telah melakukan penertiban APK bersama Satpol PP. Penertiban tahap pertama ini menyasar APK dengan resiko pelanggaran skala rendah dimana di pasang pada sarana publik, pohon, tiang listrik serta sarana privat seperti pagar rumah tanpa seizin pemiliknya.  Tercatat 7657 APK ditertibkan yang terdiri dari jenis banner, baliho, dan spanduk,” pungkas Dede. (rd/cky)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Unjuk Rasa RUU Kesehatan, Ini Kata PKS Depok

Kamis, 8 Juni 2023 | 07:00 WIB
X