RADARDEPOK.COM, DEPOK – Perhelatan demokrasi Pilkada Kota Depok semakin dekat. Terdekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akan menggelar debat kandidat antar pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota sebanyak tiga kali.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menyebutkan, debat kandidat rencananya akan dilaksanakan dalam tiga bagian. Pertama pada 22 November, lalu 30 November, dan pada 4 Desember 2020. Meski begitu, pihaknya masih melakukan tahap pembahasan.
"Iya itu rencana kami, yang ikut tentu terbatas, mengingat sekarang sedang pandemi Covid-19," ungkap Nana kepada Radar Depok.
Dalam Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 Pasal 59 termuat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi dalam debat paslon, yang digelar dalam kondisi pandemi Covid-19.
Di antaranya, debat diselenggarakan tanpa penonton dan disiarkan secara luas, langsung, maupun tunda. Kemudian hanya dihadiri oleh Paslon, dua orang perwakilan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kota sesuai dengan tingkatannya. Lalu empat orang tim kampanye paslon, dan tujuh anggota KPU provinsi atau lima anggota KPU kota.
Terkait tata cara pencoblosan, Nana menegaskan, ada perbedaan di tengah pandemi. Sebelum pencoblosan, semua lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) disemprot disinfektan guna memastikan kebersihannya. Jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi hanya 500 orang, dari sebelumnya yang mencapai 800 orang.
“Petugas kami di lapangan harus di rapid test dulu, biar memastikan kesehatannya,” tutur Nana.
Selain itu, KPU akan melakukan pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS. Pada jadwal pencoblosan, misalnya keluarga A pukul 08.00-09.00 wib, keluarga B mulai pukul 09.00-10.00 wib, dan seterusnya supaya tidak ada kerumunan.
Nana menjelaskan, sebelum mencoblos, pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai. Tak hanya itu, kali ini juga pemakaian tinta tidak dicelupkan, melainkan ditetes ke jari pemilih.
"Kami tentunya berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya klaster Pilkada covid-19 pada saat hari pencoblosan 9 Desember 2020," paparnya.
Diketahui, debat kandidat di Pilkada Depok pada 22 November rencananya disiarkan di luar jam prime time. Pada 30 November dan 4 Desember, debat dijadwalkan berlangsung pada waktu prime time. Nana berujar, kesempatan debat sebanyak tiga kali merupakan hal positif demi mendongkrak partisipasi pemilih pada pemungutan suara 9 Desember mendatang.
Pasalnya, target partisipasi pemilih pada Pilkada Depok 2020 mencapai 77,5 persen, naik jauh walaupun dalam situasi pandemi ketimbang tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2015 yang hanya sekitar 56 persen. Debat yang diselenggarakan tiga kali juga dianggap dapat menguji kesiapan para kandidat akan visi-misi dan programnya.
"Kami berharap pasangan calon dapat memaksimalkan elaborasi visi-misi program mereka. Semakin banyak debat yang kami lakukan, tentu semakin banyak kesempatan mereka menyampaikan visi-misinya," tegasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Depok, Luli Barlini menerangkan, pihaknya selalu mengawal jalannya logistik pemilu, mulai dari kotak suara dan surat suara. Saat ini sedang ada pencetakan surat suara di Bandung. Pada Jumat (13/11) pihaknya bersama pejabat lain akan datang ke Bandung untuk mengecek cetakan.
"Iya kalau saya, Ketua KPU, Dandim, Kapolres. Rencananya Jumat besok mau datang melihat langsung. Dan ini bentuk sinergitas kami demi kelancaran Pilkada," terangnya kepada Radar Depok.
Bawaslu menerjunkan tiga orang anggotanya untuk menjaga kotak suara di gudang logistik KPU di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Jadwal tersebut bergiliran dengan anggota lainnya, di buat jadwal untuk mengawasi kotak suara tersebut.
"Setiap Panwascam kami minta untuk selalu jaga keamanan Pilkada. Soal data daftar pemilih di masing-masing wilayah," ungkap Luli. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB