Senin, 22 Desember 2025

Pesan Sang Ibu, Pradi : Jangan Membedakan Orang

- Senin, 7 Desember 2020 | 09:02 WIB
Calon Waloikota Depok Nomor Urut 1, Pradi Supriatna   RADARDEPOK.COM, KUKUSAN – Ambil bagian dalam kontestasi sebesar Pilkada Depok, tentu membutuhkan suplemen yang kuat. Sebab acapkali, gelombangnya kuat. Butuh pegangan untuk bertumpu. Nah, bagi Calon Walikota Depok Nomor Urut 1, Pradi Supriatna, cukuplah pesan sang ibu yang menjadi penunjuk arah. Termasuk alasan dia terjun ke politik, juga karena restu ibu. Ingin berbuat baik untuk sebanyak-banyaknya orang. "Ibu itu bagaikan madrasah saat menumbuhkembangkan anaknya. Jasa ibu sangatlah besar. Begitu juga ayah. Menghormati ibu harus diutamakan seperti sabda Rasullullah SAW. Ibu, ibu, ibu, baru bapak," ungkap Pradi, di kediamannya, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, akhir pekan lalu. Ia menerangkan, pesan ibunya yang paling utama ialah tidak boleh meninggalkan salat lima waktu. Barulah, sikap jujur, menepati janji, dan jangan merugikan orang lain. Kemudian yang tak kalag penting, dilarang membedakan orang. Misalnya dari segi ekonomi dan yang lain. "Ibu selalu mengingatkan jangan pernah membeda-bedakan orang. Jangan pernah membedakan hanya karena orang itu berpangkat. Perlakukan semua orang itu sama, karena dari merekalah mendoakan kita," tutur Pradi. Hal itulah, yang kemudian hari dirasakan betul manfaatnya bagi Pradi. Dirinya memiliki banyak teman. Siap membantu dikala yang membutuhkan pertolongan. Lebih-lebih saat Pilkada seperti saat ini. Pradi menambahkan, dia juga selalu menepati janji. Makanya saat masyarakat Depok ingin bertemu dan ia sudah janji ingin menemuinya selelah apa pun janji itu dipenuhinya. "Pesan ibu yang saya ingat adalah jangan sampai menggunakan hak yang bukan punya kita. Makanya saya hati-hati menjalankan tugas saya selama menjabat sebagai Wakil Walikota Depok," pungkasnya. (rd/dra) Jurnalis : Indra Abertnego Siregar Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X