Senin, 22 Desember 2025

Aplikasikan Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan

- Kamis, 17 Desember 2020 | 09:28 WIB
SOSIALISASI : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Abdul Harris Bobihoe (Kedua dari Kiri) saat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Abdul Harris Bobihoe mengajak seluruh warga negara Indonesia (WNI) untuk mengamalkan dan menerapkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan, yakni Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kehidupan sehari-hari. “Menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan secara terus menerus, agar pemahaman warga dapat meningkat dan muaranya adalah bagaimana mereka menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Harris saat mengadakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos baru-baru ini. Ia mengungkapkan, Salah satu karakteristik Indonesia sebagai negara-bangsa adalah kebesaran, keluasan dan kemajemukannya. Berdasarkan, Data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia terdapat 1.128 suku bangsa dan bahasa, ragam agama dan budaya di sekitar 16.056 pulau. “Untuk itu perlu konsepsi, kemauan dan kemampuan yang kuat dan memadai untuk menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan keIndonesiaan. Konsepsi tersebut disebut sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara atau Empat Pilar Kebangsaan,” ungkapnya. Empat pilar  tersebut, sambung Harris adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. “Sebagaimana fungsi pilar, yaitu tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh,” sambungnya. Harris melanjutkan, Empat pilar tersebut tidak dimaksudkan memiliki kedudukan sederajat. Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda. Pada prinsipnya, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain. “Empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar tersebut adalah prinsip moral keIndonesiaan yang memandu tecapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” lanjutnya. SOSIALISASI : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Abdul Harris Bobihoe (Kedua dari Kiri) saat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos. FOTO : ISTIMEWA   Sehingga, melalui sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut, Harris menegaskan, warga harus betul-betul memahami dan nantinya dapat menerapkan serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. “Tinggal pemahaman yang benar secara terus menerus, diikuti penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Yang perlu diperhatikan pemuda, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara,” tegasnya. Pada kesempatan tersebut, dewan yang murah senyum ini pun berpesan kepada warga, khususnya pemuda sebagai generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan saat ini agar betul-betul merawat dan menjaga Pancasila. "Sebab Pancasila adalah elemen penting bagi bangsa Indonesia. Pancasila mampu menyatukan bangsa Indonesia yang sangat beragam. Maka dari itu rawat dan jagalah Pancasila jangan sampai rusak atau bahkan hilang dari hati bangsa Indonesia," pungkasnya. (rd/cky)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X