Ketua Perempuan Gappura Indria Triilis Sari
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Ketua Perempuan Gappura Indria Triilis Sari menilai, bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mubazir dan tidak digunakan para siswa. Sebab, kuota yang diberikan tidak seluruhnya terpakai untuk belajar di masa pandemi Covid-19.
Indria mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari para orang tua siswa kalau bantuan kuota tidak bisa digunak semaksimal mungkin. Sebelum kuota dibagi awalnya semua siswa oleh guru masing masing diminta nomor ponsel yang dipakai oleh siswa untuk belajar atau yang dimiliki.
"Semua kita kirim, sesuai dengan nomor yang dipakai siswa tapi setelah berjalan kenyataan bukan bantuan kuota tapi diberi kartu perdana baru," kata Indria pada Radar Depok, Selasa (5/1).
Indria menjelaskan setelah adanya keluhan dari orang tua siswa dia bersama tim Perempuan Gappura melakukan pengecekan di lapangan.
"Ternyata apa yang disampaikan oleh orang tua siswa ternyata kami temukan di lapangan," katanya.
Pemberian kuota bagi siswa ternyata mubazir dikarenakan para siswa mendapatkan kuota dengan nomor provider baru dan ada yang tidak bisa diakses. Kemudian, kata Indria, dengan nomor kuota baru siswa akan mengalami kesulitan seperti harus mendaftar dulu ke admin provider kartu tersebut.
Hal ini, Indria melanjutkan, juga membuat siswa jadi tidak mau menggunakannya akibatnya kuota itu tidak digunakan.
“Para siswa mendapatkan kuota dengan nomor baru namun ketika digunakan tidak bisa sehingga mubazir,” paparnya.
Seharusnya Kemendikbud jangan memberikan kuota dengan nomor baru akan tetapi memberikan kuota ditujukan ke nomor siswa yang sudah ada sehingga tepat sasaran, dengan memberikan 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum ke setiap siswa.
“Kuota belajar hanya bisa digunakan pada platform digital yang ditentukan pemerintah. Sementara, kuota umum digunakan untuk mengakses berbagai macam platform digital guna mencari informasi,” ujarnya.
Tapi, Sambung Indria, kuota yang lebih sering dipakai justru kuota umum, misalnya membuka Youtube misalnya anak SMA untuk praktek kemudian gurunya suruh ngirim video, terus gurunya ngajarnya pakai channel YouTube.
Ketua Perempuan Gappura Indria Triilis Sari
"Itu semua ternyata membutuhkan kuota umum, termasuk teleponan menggunakan video call, nah itu kan semuanya pakai kuota umum. Nah kuota belajarnya kerap kali nggak dipakai guru-guru,” jelas.
Dia mengingatkan Kemendikbud atau institusi lain yang ditugasi menangani pemberian kuota internet cermat dalam menentukan provider yang layak digunakan di sebuah daerah.
Dengan demikian, lanjut dia, pemberian kuota untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini tepat sasaran.
"Pemberian kuota ini sangat positif. Tujuannya agar siswa, guru, mahasiswa, dan dosen tetap bisa melakukan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19 ini. Tapi harus tepat sasaran. Jangan sampai menjadi mubazir hanya karena salah provider," pungkasnya. (rd/cky)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=bSlcuDLP5dA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB