RADARDEPOK.COM, DEPOK – Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono merespon video yang dibuat Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Salim Segaf Al Jufri , terkait pelantikan dirinya bersama Walikota, Mohammad Idris, Jumat (26/02).
Video Habib Salim tersebut dibuat di channel Youtube PKS, yakni PKStv yang diunggah dua hari lalu, dan beredar di sejumlah grup Whatsapp, kemudian masuk ke nomor whatsapp awak Radar Depok, Minggu (28/02).
“Alhamdulillah, perhelatan Pilkada Kota Depok telah usai, dan kita bersyukur kepada Allah SWT berlangsung dengan lancar, aman dan damai,” tutur Habib Salim.
Dalam video berdurasi 1 menit 54 detik itu pun, dia selaku Ketua Majelis Syura PKS mewakili seluruh keluarga besar PKS mengucapkan selamat kepada Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono yang telah dilantik sebagai Walikota Depok dan Wakil Walikota Depok Periode 2021-2026.
“Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, melayani dan memipin Kota Depok menjadi kota yang lebih maju, aman dan damai serta sejahtera. Aamiin wa muji basailin,” kata Habib Salim.
Mendapat ucapan langsung dari petinggi partai berlambang bulan sabit kembar tersebut, Imam Budi Hartono yang juga Ketua Umum (Ketum) DPD PKS Kota Depok ini pun mengucapkan terima kasih kepada Habib Salim dan seluruh keluarga besar PKS.
“Alhamdulillah, beliau sayang banget sama kami. Luar biasa sayangnya. Begitu cintanya beliau ke saya, terasa banyak hutang budi saya kepada beliau. Beliau seorang yang saleh, merakyat, terlihat ketika menjadi Menteri Sosial, ketika berkunjung ke daerah, tidurnya di rumah warga” kata Imam.
Dia pun menegaskan bahwa kasih sayang yang diberikan Habib Salim, tidak akan disia-siakan dan akan dibuktikan dengan memajukan Kota Depok menjadi kota yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera.
“Terima kasih juga bagi seluruh warga Depok yang telah memberikan kepercayaan kepada kami (Idris-Imam), insha Allah, kami akan amanah dan membawa kemaslahatan bagi warga dan Kota Depok,” pungkas Imam. (cky)
Editor/Jurnalis : Ricky Juliansyah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB