RADARDEPOK.COM, DEPOK – Salah satu kandidat kuat calon Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-V partai berlambang matahari terbit itu, HM. Hasbullah Rahmad berharap minggu ini ada keputusan dari DPP. Sebab, saat ini kepengurusan DPD PAN Kota Depok masih status quo.
Bang Has –sapaannya- mengatakan, saat ini masih dalam proses pembentukan formatur kepengurusan. Namun, agenda yang diasistensi Wakil Bendahara Umum DPP PAN, Intan Fauzi belum ada keputusan musyawarah mufakat.
“Memang belum putus (selesai secara musyawarah mufakat.red), kalau pun tidak putus akan diserahkan ke DPP,” kata Bang Has kepada Radar Depok.
Sebab, Bang Has yang menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN itu melanjutkan, saat ini status kepengurusannya kosong atau status quo dan seharusnya tidak terlalu lama dibiarkan.
“Tapi Insha Allah minggu ini ada keputusan,” lanjut Ketua DPD PAN Kota Depok dua periode ini.
Bang Has yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat ini mengaku optimis dapat menjadi Ketua DPD PAN Kota Depok di Musda ke-V partai yang dipimpin Zulkifli Hasan tersebut. Sebab, berdasarkan track record dirinya saat menjadi Ketua DPD PAN Kota Depok berhasil mendulang enam kursi di DPRD Kota Depok. Sementara, saat dijabat Igun Sumarno berkurang jadi empat.
“Saya berkewajiban mengembalikan kursi-kursi yang hilang itu,” tegasnya.
Bang Has sendiri memiliki sejumlah program dan strategi untuk meningkatkan perolehan kursi yang hilang. Bahkan, menargetkan delapan kursi di DPRD Kota Depok pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
“Dengan delapan kursi itu kan kita bisa berkompetisi di Pilkada, utamanya dapat memberikan yang terbaik untuk warga Kota Depok dan mengibarkan panji PAN lebih besar lagi di Kota Depok,” tutup Bang Has. (cky)
Editor/Jurnalis : Ricky Juliansyah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB