RADARDEPOK.COM, DEPOK – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Rizki Apriwijaya mengatakan, peringatan Hari Perempuan Internasional menjadi momentum untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU ) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
“Hari Perempuan Internasional, menjadi momentum untuk mendorong pengesahan RUU PKS,” kata Rizki kepada Radar Depok, Senin (8/3).
Wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Jabar 8 (Kota Depok- Kota Bekasi) ini mengatakan, RUU PKS mendesak untuk dibahas dan segera disahkan. Sebab, selama ini tidak ada aturan hukum yang secara komprehensif melindungi korban kekerasan seksual.
"Kalaupun ada, UU seperti Perlindungan Anak, kekerasan dalam rumah tangga, semuanya parsial saja dan tidak satu aluran," katanya.
Rizki mengungkapkan, ada sinyal positif RUU PKS dapat segera dibahas dan disahkan. Menurutnya, para pimpinan DPR telah sepakat untuk memasukkan RUU PKS sebagai prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Dia menambahkan, berdasarkan informasi dari Fraksi Gerindra DPR RI, RUU PKS saat ini sudah disepakati oleh Badan Musyawarah (Bamus) dan menunggu Rapat Paripurna untuk memutuskan Prolegnas Prioritas 2021.
"Di Bamus sudah sepakat. Tinggal diparipurnakan memutuskan RUU Prioritas 2021, termasuk RUU lainnya," pungkas Rizki. (cky)Editor/Jurnalis : Ricky Juliansyah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.