RADARDEPOK.COM, DEPOK - Giat hari pertama di bulan Ramadan, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok menyambangi Dinas Sosial Kota Depok, demikian dikatakan oleh Roy Pangharapan ketua Dewan Kesehatan Rakyat DKR Kota Depok kepada pers di Depok Selasa 13 April 2021.
-------
Dalam audensi tersebut, Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan didampingi oleh relawan DKR Kota Depok, Sri Marhaeni dan Nur Aeni. Sementara dari pihak Dinas Sosial diterima Kepala Dinas Sosial, Usman Haliyana,didampingi Sekretaris Dinas,Dewi Retno Utami, dan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Tri Redjeki Handayani.
Kepada Radar Depok, Roy mengungkapkan, audensi dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Depok, Dewi Retno Utami.
"Ibu Dewi menyampaikan terima kasih kepada DKR yang telah hadir di dinas sosial, silahkan bisa menyampaikan maksud dan tujuan audensi," ujar Roy Pangharapan.
Sejurus kemudian Roy Pangharapan menjelaskan maksud dan tujuan audensi, di antaranya soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iurah (PBI), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Tadi kami minta penjelasan terkait soal DTKS, Pengajuan KIS PBI,PKH dan KIP," kata Roy Pangharapan.
Roy Pangharapan kembali mengulas kembali apa yang disampaikan Kepala Dinas Sosial bahwa pengajuan KIS PBI,PKH,KIP dan yang lainya, memang yang utama adalah terdaftar di DTKS.
"Pak Kadis sebut bantuan-bantuan tersebut memang dasar utamanya di DTKS,” ujar Roy Pangharapan,
Dalam kesempatan, Roy Pangharapan mengulas pernyataan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial yang menjelaskan alur dari DTKS.
"Masyarakat pemohon nanti disurvei oleh petugas fasilitator Kelurahan layak atau tidak untuk masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,atau DTKS.Jika layak pemohon akan diinput dan kemudian pada saat Musyawarah Kelurahan akan diusulkan resmi ke Kemensos RI untuk ditetapkan secara nasional DTKS tersebut,jadi yang menentukan adalah Kemensos RI,” ucap Roy mengutip pernyataan Tri Redjeki Handayani.
Atas penjelasan tersebut,Roy mendesak agar Dinas sosial segera memberikan jadwal musyawarah kelurahan.
"Ya tadi kami menuntut,agar pihak dinas sosial memberikan jadwal musyawarah kelurahan,agar masyarakat tahu dan bisa terlibat aktif dalam musyawarah tersebut,” tegas Roy Pangharapan.
Sebab selama ini masyarakat tidak tahu,kapan musyawarah kelurahan diadakan, untuk memastikan dirinya terdaftar di DTKS apa tidak.
Dalam akhir audensi pihak DKR juga menyampaikan agar dinas sosial terus mensosialisasikan terkait DTKS.
"Jika memang pintu masuknya melalui musyawarah kelurahan,maka pihak dinas sosial harus genjar melakukan sosialisasi, pungkas Roy Pangharapan. (*)
Editor/Jurnalis : Ricky Juliansyah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB