RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pansus II DPRD Jawa Barat menyambangi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka. Anggota Pansus II dari Fraksi PKS, Asep Arwin Kotsara mengatakan, kedepannya lokasi tersebut akan menjadi tempat pembuangan sampah untuk enam daerah di Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.
Kata dia, Kota Bandung menjadi penyumbang sampah terbanyak dengan 1.200 ton per hari. Diketahui, TPPAS Legok Nangka memiliki luas area 82,5 hektar. Pembangunannya direncanakan sejak 2009, sehingga fasilitas pembuangan residu dan akses sudah tersedia.
KOMPAK : Pansus II DPRD Jawa Barat saat meninjau TPPAS Legok Nangka. IST“Oleh karena itu DPRD Jawa Barat membuat Pansus II untuk membahas TPPAS di Legok Nangka,” ungkapnya.
Bagaimanapun juga, ujar dia, dalam dua tahun kedepan, kondisi sampah di Kota Bandung akan menjadi masalah yang luar biasa. Pasalnya, dengan kapasitas 1.200 ton sampah per hari, sampah tersebut akan di buang ke wilayah Sari Mukti. Padahal, Sari Mukti ini memiliki kontrak hingga 2023. “Setelah itu, Kota Bandung akan bingung akan membuang sampah dimana,” beber dia.
Meski demikian, lanjut dia, TPPAS Legok Nangka bukan milik 1 kota saja, melainkan akan menjadi tempat pembuangan dari enam wilayah. Tentunya, setiap kota/kabupaten mempunyai kebijakan masing-masing dan memiliki anggaran yang berbeda-beda.
“Karena itu Pansus II akan datang ke masing-masing kota/kabupaten untuk membicarakan permasalahnya,” terang Asep.
Lebih lanjut, pendaftar peserta lelang Sudah mencapai 126 kontraktor yang berminat untuk ikut. Baik itu dari luar negeri, seperti Jepang, Tiongkok, dan Korea, sampai lokal. Bahkan, ada negara dari Eropa yang turut pula tertarik.
Lelang ini akan diadakan di akhir Oktober. Kontrak dengan kontraktor sekitar 20 tahun dan Tipping Fee ini akan di bayar oleh Kota dan Kabupaten per ton dan maksimal sekitar Rp 386.000 per ton, dan 20 tahun tersebut akan diserahkan ke pemprov sebagai pengelolanya.
“Tentunya kita juga harus berhati-hati jangan sampai ketika 23 tahun diserahkan unit TPPAS ini sudah tidak bekerja dengan baik, agar jangan sampai 23 tahun ini selesai maka di harapkan kita masih bisa pakai tempat tersebut,” jelasnya.
Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo meresmikan Pusat Listrik Tenaga Sampah, jadi dari sampah ini ada dua yang bisa diubah Waste To Energy dan Waste To Electricity. Maka, sebagaimana Perpres, Legok Nangka berubah menjadi Waste To Electricity.
“Ini juga harus jelas jangan sampai Pemprov dan Dinas Lingkungan Hidup salah, harus ada hitam di atas putihnya bahwa dari pusat menginginkan Waste To Electricity,” kata Asep.
Dari hasil kunjungan tersebut dan juga menggelar rapat dengan Biro Hikum dan Dinas Lingkungan Hidup selanjutnya Pansus II akan kunjungi satu persatu ke 6 Kota Kabupaten untuk mendengar masalah dan keinginannya seperti apa. (rd/daf)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Junior Williandro