RADARDEPOK.COM, DEPOK – 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Qonita Lutfiyah berharap agar santri dapat memegang teguh komitmen sebagai generasi Islam dan menyiarkan agama demi Indonesia emas.
“Santri merupakan tulang punggung untuk mewujudkan negeri baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, tentu sebagai generasi penerus bangsa, kita harus berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia emas dan menjaga keutuhan NKRI,” tutur Qonita kepada Radar Depok, Kamis (21/10).
Tidak dapat dipungkiri, para ulama dan santri merupakan salah satu pilar dalam merebut dan mempertahankan kemerdeka Bangsa Indonesia, setelah proklamator RI, IR. Soekarno yang mewakili rakyat Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Putri ulama karismatik K.H Syukron Mamun ini mengulas bahwa HSN adalah peringatan dikeluarkannya fatwa jihad atau lebih dikenal dengan resolusi jihad oleh Hadroti Syekh KH. Hasyim Asyari pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang.
“Inilah yang menjadi cikal bakal peristiwa heroik pada 10 November 1945 yang menjadi tonggak sejarah utama dalam upaya mempertahankan Republik Indonesia yang baru merdeka beberapa bulan,” terang Qonita Lutfiyah.
Melalui Perpres Nomor 22 Tahun 2015, Hari Santri Nasional ditetapkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. Untuk itu, Qonita Lutfiyah melanjutkan, HSN menjadi momentum untuk mengingatkan kembali para santri agar tetap memegang teguh komitmennya sebagai generasi Islam penerus perjuangan para ulama.
“Karenanya santri harus mengupgrade keilmuannya agar bisa bersaing dengan generasi muda lainnya dalam hal penguasan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tegas Qonita Lutfiyah.
Terlebih, Qonita Lutfiyah yang juga Anggota DPRD Kota Depok ini menegaskan bahwa pemerintah sudah memberikan payung hukum untuk penyelenggaraan pendidikan bagi Pondok Pesantren dengan hadirnya Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren.
“Undang-undang Pesantren ini diinisiasi Fraksi PPP dan akhirnya disahkan. Ini menjadi kabar bahagia untuk pengasuh pondok pesantren dan santri,” katanya.
Selain itu, pada 2 September 2021 kemarin, Presiden Joko Widodo telah meneken Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Sehingga, Qonita Lutfiyah berharap agar Perpres tersebut benar-benar diimplementasikan seluruh elemen di lingkup pesantren.
“Saya juga berharap agar para santri yang sedang memperdalam ilmu agama dan formal dapat menjadi teladan masyarakat. Mereka pun diharapkan dapat menjadi generasi penerus bangsa yang sukses,” pungkas Qonita Lutfiyah. (cky)
Editor/Jurnalis : Ricky Juliansyah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB