RADARDEPOK.COM, DEPOK - Setelah sempat terjadi menjadi polemik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Religius dalam rapat Paripurna DPRD Kota Depok, yang berujung kepada menunggu draf Raperda yang selesai di September 2021.
Sejak awal PSI menolak adanya usulan Pemkot terkait Raperda Kota Religius ini dalam Rapat Paripurna melalui Oparis Simanjuntak anggota DPRD Kota Depok dari fraksi PKB-PSI.
Mendengar penjelasan dari Walikota Depok yang terus menjamin RaperdaReligius ini baik bagi kehidupan seluruh umat beragama di Kota Depok, Icuk Pramana Putra selaku Wakil Ketua DPD PSIKota Depok menanggapi dengan serius.
"Kajian belum ada tapi ngotot Raperda Kota Religius dianggap pasti menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) Kota Depok kurang ramah bagi warga beragama minoritas," tutur Icuk dalam keterangan yang diterima Radar Depok.
Icuk juga menyoroti lemahnya komunikasi publik kepala daerah terhadap isu yang berkembang di masyarakat, baik kurangnya penjelasan detail atau pun cara penyampaian yang tidak informatif, sehingga masyarakat kadang merasa kurangnya sosialisasi dari Pemimpinnya.
"Pada prinsipnya PSIKota Depok mendukung Perda jika memang ditujukan untuk membangun keutuhan bangsa tanpa ‘embel-embel’ menguntungkan satu kelompok apapun baik mayoritas maupun minoritas," tutup Icuk. (cky)