Minggu, 21 Desember 2025

Qonita Lutfiyah: Itu Oknum Guru Agama, Jangan Digeneralisasikan

- Kamis, 16 Desember 2021 | 09:59 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Anggota DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah menyayangkan maraknya pemberitaan tentang kasus predator seks di Depok dengan label guru agama.
Sebab, menurut putri KH Syukron Mamun ini, pelaku merupakan oknum dari guru agama, dan tidak dapat digeneralisasikan dengan yang lainnya.

"Modusnya memang guru ngaji, tapi jangan sebut guru ngaji, itu oknum, jangan disama-ratakan semuanya," tegas Qonita.

Hal tersebut, sambung Anggota Komisi D DPRD Kota Depok ini, berkaitan dengan dampak kedepannya yang akan ditimbulkan, seperti orang tua takut menitipkan anaknya untuk belajar agama, anak juga takut dan dampak lainnya.

"Hal-hal seperti ini perlu diluruskan. Agar tidak multitafsir atau malah merusak profesi yang sebenarnya sangat mulia. Makanya, saya tekankan bahwa pelaku itu oknum, jangan digeneralisasikan," tegasnya lagi.

Kendati demikian, Qonita pun menyampaikan duka dan prihatin atas musibah yang menimpa korban. Sehingga, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta agar pelaku dapat diberi hukuman maksimal.

"Harus dihukum seberat-beratnya dan memberikan efek jera, jangan sampai muncul predator-predator seks berikutnya," katanya.

Selain itu, Qonita melanjutkan, yang tidak kalah penting adalah memberikan trauma healing dan pendampingan kepada para korban serta keluarga.

"Jangan biarkan mereka menanggung beban sendiri, perlu berikan sentuhan positif, trauma healing untuk korban pun harus dilakukan," lanjutnya.

Kedepannya, Qonita menambahkan, selain kebijakan dan program dari pemerintah kaitan dengan Kota Layak Anak, masyarakat pun harus berkolaborasi dan membentengi lingkungannya.

"Semua tentu tidak ingin ada lagi kasus serupa. Harus dibentengi di lingkungan, komunikasi aktif warga pun menjadi hal positif, serta bisa memproteksi dan mendeteksi dini penyimpangan atau tindak kejahatan di lingkungan tersebut," ucap Qonita.

Terakhir, Qonita pun meminta agar Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak harus benar-benar diimplementasikan Pemkot Depok, dengan sejumlah turunan kebijakan dan program yang mengena di masyarakat.

"Jangan hanya menjadi macan kertas saja. Maka dari itu, Pemahaman dan pengaplikasian poin per poin harus benar, harus benar-benar diasah, Perda ini jangan sampai tumpul," pungkas Qonita Lutfiyah. (cky)

Editor : Ricky Juliansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X