RADARDEPOK.COM, DEPOK - Perubahan bisnis di industri ekonomi kreatif (ekraf) mengharuskan pelakunya untuk dapat melihat peluang, salah satunya adalah dengan masuk ke pasar saham. Dengan banyaknya investor di Indonesia saat ini akan menjadi peluang yang baik bagi pelaku ekonomi kreatif untuk go public.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengungkapkan, dengan masuknya pelaku ekonomi kreatif ke pasar modal, mereka akan mendapatkan banyak peluang, di mana pelaku bisa mendapatkan pendanaan yang berasal dari saham yang diajukan perusahaan kepada publik dan mempermudah akses pendanaan.
“Selain itu, pelaku pun akan termotivasi agar mengelola usahanya dengan lebih baik dan mendorong agar karyawannya mau bekerja lebih profesional. Dengan go public, pemilik usaha sama, seperti melakukan publikasi gratis. Masuk ke pasar modal juga membangun citra perusahaan,” kata Abdul Harris Bobihoe dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Depok, Minggu (20/02).
Lebih lanjut Abdul Harris Bobihoe mengungkapkan, sebenarnya Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah membuka peluang untuk memudahkan UKM dan start-up yang ingin go public melalui papan akselerasi.
“Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong pelaku ekraf agar bisa masuk ke pasar modal. Papan akselerasi ini memiliki syarat yang mempermudah UMKM dan start-up, termasuk perusahaan kecil yang sudah beroperasi minimal satu tahun dan tidak harus memiliki laba,” paparnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar 8 (Kota Depok-Kota Bekasi ini melanjutkan, untuk emiten kecil aset di bawah Rp 50 miliar dan untuk emiten menengah Rp 50-250 miliar. Namun, dibalik kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, tentu ada hal yang harus dipersiapkan oleh pelaku ekraf.
“Misalnya bisa dimulai dengan mempersiapkan tim internal IPO, kemudian menunjuk lembaga dan profesi penunjang dan pihak eksternal. Nantinya tim internal IPO akan mempersiapkan dan menyampaikan dokumen serta informasi yang dibutuhkan kepada lembaga dan profesi penunjang pasar modal,” pungkas Abdul Harris Bobihoe. (cky)
Editor : Ricky Juliansyah