RADARDEPOK.COM, DEPOK - PT. Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis bensin Pertamax (RON 92), berlaku efektif per Jumat, 1 April 2022, pukul 00:00 waktu setempat.
Karenanya, politikus PKS, Novi Anggriani menyesalkan langkah pemerintah dan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter tersebut.
“Kenaikan ini sungguh membebani masyarakat, di tengah pandemi Covid-19 dan ditambah mahalnya harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya,” tutur Novi Anggriani kepada Radar Depok, Sabtu (2/4).
Seharusnya, lanjut Novi Anggriani, kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat yang masih belum pulih benar karena diterpa pandemi Covid-19. Terlebih, kata Novi Anggriani, Minggu (3/4), seluruh umat muslim di Indonesia, mulai menjalankan ibadah puasa, di mana sejumlah kebutuhan bahan pokok mengalami kenaikan harga.
“Bagaimana kita mau khusyuk beribadah, jika harus memikirkan kebutuhan hidup yang sedemikian mahal, sementara pemerintah sendiri tidak mampu mengendalikannya,” ketus Novi Anggriani.
Kendati harga Pertalite tidak berubah, yaitu tetap sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 7.650 per liter. Namun, Novi Anggriani pun menyoroti potensi kelangkaan stok Pertalite di berbagai daerah karena kenaikan Pertamax menyebabkan banyak konsumen beralih ke Pertalite tetapi tidak sebanding dengan kenaikan kuota Pertalite.
“Sudah banyak informasi yang mengatakan stok Pertalite kosong, karena yang menggunakan Pertamax beralih ke Pertalite karena selisih harga yang besar. Ini juga harus dipikirkan,” kata Novi yang juga Pemerhati Perempuan dan Anak ini.
Ke depan, Novi Anggriani mengatakan, pemerintah harus konsisten terkait kebijakan BBM jenis umum, yang harganya bergerak sesuai mekanisme pasar.
“Biar pasar yang menentukan harga itu melalui kompetisi yang adil antara pertamina dan swasta lainnya, sehingga terbentuk harga yang fair,” ucap Novi Anggriani. (cky)
Editor : Ricky Juliansyah