Senin, 22 Desember 2025

HUT ke-23 Depok, Ini Harapan dan Yang Dilakukan DKR

- Rabu, 27 April 2022 | 19:35 WIB
BERBAGI : Roy Pangharapan usai memberikan santunan bagi warga tak mampu dalam rangka memperingati HUT ke-23 Kota Depok, Rabu (27/04). Istimewa
BERBAGI : Roy Pangharapan usai memberikan santunan bagi warga tak mampu dalam rangka memperingati HUT ke-23 Kota Depok, Rabu (27/04). Istimewa

RADARDEPOK.COM, DEPOK- Pemerintah diminta membatalkan rencana kenaikan harga BBM, Tarif Dasar Listrik (TDL) dan tabung gas 3 Kg. Hal ini sampaikan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok, Roy Pangharapan usai memberikan santunan bagi warga tak mampu dalam rangka memperingati HUT ke-23 Kota Depok, Rabu (27/04).

"Tolong pak bisa batalkan kenaikan kenaikan harga BBM, Tarif Dasar Lisstrik (TDL) dan tabung gas 3 kg. Hidup rakyat udah berat pasca pandemi ini pak," ujar Roy Pangharapan saat dikonfirmasi Radar Depok.

Roy Pangharapan mengingatkan bahwa status pandemi saja belum dicabut. Hal ini memberatkan rakyat untuk berusaha secara maksimal.

"Masak semua harga dibiarin naik di tengah status pandemi saat ini yang belum dicabut. Sudah jatuh ketimpa tangga namanya pak Jokowi," ujarnya.

Roy Pangharapan mengatakan, saat ini rakyat sangat membutuhkan campur tangan negara untuk meringankan hidup untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

"Jangan rakyat yang sudah berat hidupnya ditambah lagi dengan beban baru. Rakyat ingin bangkit lagi dan bisa hidup normal. Kami percaya pak Jokowi bisa merasakan kehidupan rakyat yang sudah berat ini," katanya

Sebelumnya, dalam rangka memperingati HUT ke 23 Kota Depok , DKR menggelar santunan pada 100 fakir miskin.

Dalam pesannya, Roy Pangharapan berharap agar warga kota Depok bisa makin sehat dan bahagia, walaupun dalam keadaan sulit.

"Ya kami berharap agar warga kota Depok makin sehat dan bahagia," imbuh Roy Pangharapan.

Sehat artinya masyarakat tanpa rasa ketakutan bisa kembali beraktivitas normal. "Kami sangat berharap agar pemerintah segera mencabut status pandemi dan tidak menaikkan harga BBM, tarif dasar listrik dan tabung gas 3 kg," pungkas Roy Pangharapan. (cky)

Editor : Ricky Juliansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X