Senin, 22 Desember 2025

Mall Dibolehkan, Pasar Tumpah Dilarang, Mazhab : SE itu Tidak Adil

- Minggu, 1 Mei 2022 | 18:30 WIB
DUKUNGAN : Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM saat mendengarkan aspirasi dan memberikan dukungan kepada panitia dan pelaku UMKM untuk menggelar tradisi tahunan Pasar Tumpah digelar di Jalan Naming D Bothin, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. RICKY/RADAR DEPOK
DUKUNGAN : Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM saat mendengarkan aspirasi dan memberikan dukungan kepada panitia dan pelaku UMKM untuk menggelar tradisi tahunan Pasar Tumpah digelar di Jalan Naming D Bothin, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. RICKY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK – 38 Anggota DPRD Kota Depok memberikan dukungan terhadap panitia dan pelaku UMKN untuk menggelar tradisi tahunan Pasar Tumpah digelar di Jalan Naming D Bothin, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas.

Surat Edaran (SE) Walikota Depok nomor 451/222 - huk tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dalam situasi Pandemi Covid-19 dinilai Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM tidak adil, terutama poin pelarangan adanya pasar tumpah.

“Meski dalam poin SE itu tidak dijelaskan melarang adanya even pasar tumpah, tapi SE itu jelas melarang kegiatan seperti pasar tumpah. Jelas itu tidak adil. Karena tidak jauh dari lokasi pasar tumpah, ada pusat perbelanjaan modern, itu padat pengunjungnya, kalau alasannya Covid-19 itu jauh lebih berbahaya, karena di sana indoor. Sementara di pasar tumpah ini outdoor dan hanya semalaman,” kata Mazhab kepada Radar Depok.

Kedua, lanjut dewan enam periode tersebut, kegiatan pasar tumpah sudah menjadi tradisi sejak 1972, manfaatnya bisa membawa keberkahan untuk pelaku UMKM, pedagang kecil dan masyarakat.

“Mau lebaran seperti ini, ada saja masyarakat yang tidak punya uang dan baru punya uang saat malam takbiran. Atau mereka tidak memiliki kemampuan untuk membeli pakaian di mall atau pusat perbelanjaan modern. Dengan adanya pasar tumpah ini mereka bisa belanja, informasinya lebih murah,” tegas Mazhab

Menurut Mazhab, jika alasannya Covid-19, mall dan pusat perbelanjaan modern itu yang harusnya dilarang, karena pengunjungnya padat dan tidak dibatasi. Sedangkan, pasar tumpah ini lokasinya di ruang terbuka.

“Namun, tetap saja, disiplin Prokes itu harus tetap kita jalani,” tegas Mazhab lagi.

Yang terpenting, Mazhab mengatakan, keberpihakan eksekutif terhadap masyarakat, khususnya mereka yang menengah ke bawah. Karena itu, dirinya selaku Anggota DPRD Kota Depok yang juga di Dapil Pancoranmas berkewajiban mendukung kegiatan pasar tumpah dan mendengarkan aspirasi pedagang dan masyarakat.

“Kami hadir kemari, sebagai bentuk dukungan Anggota DPRD Kota Depok, totalnya yang mendukung ada 38 Anggota DPRD Kota Depok,” pungkas Mazhab. (cky)

Editor : Ricky Juliansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X