RADARDEPOK.COM – Dalam Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe menegaskan bahwa kebijakan yang dibuat tidak mampu mengakomodir semua pihak.
Namun, Komisi V DPRD Jawa Barat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat terus melakukan penyempurnaan dalam tiap pelaksanaan PPDB.
Abdul Harris Bobihoe menegaskan bahwa sistem yang dibuat memang tidak bisa mengakomodir semua pihak. Namun, dia meyakini bahwa PPDB 2022 akan dilaksanakan dan harus memenuhi azas keadilan.
“Kalau kebijakan itu, tidak bisa mengakomodir atau memuaskan semua pihak, tentu di PPDB juga demikian. Namun, setidaknya sistem yang dibuat ini diharapkan dapat memenuhi azas keadilan, kami terus melakukan penyempurnaan,” tegasnya.
Sebab, sambung Abdul Harris Bobihoe, ketersediaan gedung sekolah, khususnya jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri di beberapa kabupaten/kota masih belum mencukup. Sehingga, kedepannya diharapkan Pemprov Jabar dan Pemkab/Pemkot dapat berkolaborasi untuk menambah gedung sekolah.
“Kita pun terus berupaya agar gedung sekolah terus bertambah. Sehingga, dapat menampung lulusan SMP atau sederajat lebih banyak lagi,” harap Abdul Harris Bobihoe. (cky)
Editor : Ricky Juliansyah