Senin, 22 Desember 2025

Program BSPS di Rangkapan Jaya Depok Segera Rampung

- Jumat, 10 Juni 2022 | 08:15 WIB
MONEV : Tenaga Ahli Satker Rumah Swadaya Kementerian PUPR, Jatnika bersama tokoh masyarakat Rangkapan Jaya, Sukarjito dengan sejumlah masyarakat ketika melakukan Monev pada salah satu rumah yang mendapatkan program BSPS. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
MONEV : Tenaga Ahli Satker Rumah Swadaya Kementerian PUPR, Jatnika bersama tokoh masyarakat Rangkapan Jaya, Sukarjito dengan sejumlah masyarakat ketika melakukan Monev pada salah satu rumah yang mendapatkan program BSPS. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Satuan kerja (Satker) rumah swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) wilayah Jawa Barat mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Depok yang menggunakan APBN Tahun Anggaran 2022.


“Monev ini mengetahui adakah kendala yang dihadapi Penerima Bantuan dalam pelaksanaan BSPS,” kata Tenaga Ahli Satker Rumah Swadaya Kementerian PUPR, Jatnika kepada Radar Depok, Kamis (9/6).


Ajat -sapan akrabnya- menjelaskan, tujuan Monev tersebut adalah untuk mengetahui progress pelaksaan BSPS di Kota Depok. Sejauh ini, kata dia, progress fisik pembangunan BSPS di Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok telah berjalan sesuai juknis program BSPS.


“Proges pembangunan bagus dan aman. Tinggal penyelesaian saja. Dari 20 rumah sekarang tinggal 4 rumah lagi yang sebentar lagi juga mengalami penyelesaian,” ujarnya.


Sementara, pengusul nama-nama penerima BSPS di Kelurahan Rangkapan Jaya, Sukarjito mengatakan, target penyelesaian BSPS pada Bulan Juni akan tepat waktu seperti yang sudah ditentukan.


“Saya apresiasi terhadap semua pihak, baik pengurus lingkungan, Lurah Rangkapan Jaya dan Pemkot Depok telah mendukung program BSPS ini berjalan sesuai rencana,” tutur Jito.


Tenaga Ahli DPR RI itu mengungkapkan, program tersebut merupakan awal, bukan akhir. Kedepan, dia berencana untuk mengusulkan kembali BSPS pada tahun anggaran berikutnya. Sehingga, permasalahan rumah tidak layak huni di Kota Depok tuntas diselesaikan.


“Ini bentuk tanggung jawab sebagai warga Kota Depok, melihat di mana masih adanya rumah tidak layak huni. Ini bukan akhir, tapi awal. Tahun depan saya akan mengusulkan banyak lagi. Bukan hanya 20 rumah, tapi ratusan rumah,” kata pria yang digadang-gadang bakal mencalonkan diri sebagai Caleg untuk DPRD Kota Depok ini.


Jito menegaskan, program BSPS itu tidak dipungut biaya alias tanpa pungli. Sementara, sasaran BSPS adalah warga kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sehingga, mereka memiliki rumah layak huni serta mendapatkan hak lingkungan hidup sehat sebagaimana amanat Undang-undang dasar 1945.


“Besaran bantuan stimulan rumah swadaya dalam kegiatan peningkatan kualitas rumah ini adalah Rp 20.000.000 terdiri dari Rp 17.500.000 untuk bahan bangunan dan Rp 2.500.000 untuk upah tukang,” pungkasnya. (ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly


Editor : Ricky Juliansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X