Senin, 22 Desember 2025

BBM Naik, Demokrat Sesalkan Sikap Jokowi

- Sabtu, 3 September 2022 | 18:37 WIB
Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat Sigit Raditya. Ist
Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat Sigit Raditya. Ist

RADARDEPOK.COM - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak non subsidi dan bersubsidi. Ihwal ini DPP Partai Demokrat menyesalkan kebijakan yang dikeluarkan ini. Bahkan, pemerintah dianggap tak memperhatikan aspirasi masyarakat.

Menurut Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat Sigit Raditya, Presiden Jokowi telah mengikis harapan rakyat agar BBM subsidi tidak dinaikkan. Masyarakat mayoritas tidak menginginkan kebijakan tersebut.

Baca Juga : Harga Pertalite, Solar, dan Pertamax Resmi Naik, Berikut Ini Rinciannya

“Kami menyesalkan atas kebijakan tersebut, rakyat yang sudah terbebani, kini lebih terbebani lagi. Presiden telah melakukan kebijakan yang tak pro terhadap aspirasi rakyat agar BBM tak dinaikkan,” ujar Sigit kepada Radar Depok, Sabtu (3/9).

Sigit menegaskan, Partai Demokrat tetap pada garis terdepan menolak kenaikan harga BBM subsidi ini. Sebab, banyak kader Demokrat turun ke masyarakat menyampaikan apa menjadi beban selama ini, apalagi BBM subsidi dinaikkan.

“Saya salah seorang kader yang turun ke masyarakat mendengar apa menjadi aspirasi keluhan khususnya ekonomi, apalagi hari ini BBM naik, keadaan masyarakat bertambah sulit,” ujar pria yang digadang menjalan bakal calon anggota DPR RI dapil Jawa Barat VI Bekasi-Depok ini.

Sigit menjelaskan, alasan pemerintah menaikkan harga BBM tersebut dirasa tak masuk akal. Padahal jelas harga minta dunia turun dalam waktu ini.

“Pemerintah hanya bisa membebani masyarakat,” demikian Sigit.

Seperti diberitakan sebelumnya, Harga BBM subsidi hingga nonsubsidi dipastikan naik hari ini. Pemerintah mengumumkan harga baru BBM ini berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

Harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp5.150 jadi Rp6.800/liter. Pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp12.500 jadi Rp14.500/liter.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dalam Perpres 98 Tahun 2022 sudah naik tiga kali lipat dalam bentuk subsidi BBM dan LPG, yang tadinya Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun.

Untuk diketahui, kenaikan harga BBM ini mempertimbangkan naiknya harga minyak dunia dan kenaikan subsidi energi yang terus meningkat. (ger/rd)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X